Jakarta –
Badan Pengawas Terapi dan Minuman RI (BPOM) Memikat sejumlah Terapi berbahan herbal ilegal yang bisa memicu kerusakan organ. Produk herbal ilegal ini sudah banyak diedarkan Ke kota-kota Disekitar Jawa Barat seperti Bandung, Cimahi, Purwakarta, Depok, dan Subang.
Kepala BPOM Taruna Ikrar menjelaskan bahwa produk Terapi bahan alam ilegal yang disita tersebut merupakan produk tanpa izin edar yang diduga mengandung bahan kimia Terapi (BKO).
“Di ini produk temuan tersebut masih dilakukan pengujian Ke laboratorium,” kata dia Di keterangan tertulis, Rabu
Alasan Terapi tradisional bisa picu gagal ginjal
Menurut temuan BPOM, bahan kimia Terapi yang banyak ditemukan Di Terapi tradisional Antara lain sildenafil sitrat, fenilbutazon, metampiron, piroksikam, parasetamol, dan deksametason.
Produk Terapi tradisional dan Nutrisi Tambahan Kesejaganan yang tidak sesuai standar sangat berisiko Lantaran dapat menyebabkan gangguan Pada Kesejaganan, Antara lain gangguan sistem pencernaan, gangguan fungsi hati dan ginjal, gangguan hormon, Malahan dapat menyebabkan kematian. Didalam Sebab Itu, BPOM secara tegas Menyediakan Pembatasan kepada pemilik izin edar/pelaku usaha yang memproduksi produk Terapi tradisional tidak sesuai standar.
Dikutip Di laman resmi Universitas Indonesia, Guru Besar Fakultas Pharma Universitas Indonesia (FFUI) Ke Bidang Kimia Pharma Prof Dr apt Hayun, MSi menjelaskan bahaya Di bahan kimia Terapi Di Terapi tradisional bisa terjadi ketika dosisnya yang tidak tepat. Hal tersebut bisa memicu reaksi Antara Antara BKO Didalam zat aktif Di Terapi tradisional, Agar dapat menimbulkan efek Di serius.
“BKO ditemukan Di Terapi tradisional yang beredar Ke pasaran, Lantaran rendahnya kepatuhan produsen Pada Syarat yang berlaku Ke bidang Terapi tradisional, adanya Kejuaraan yang tidak sehat Di Memperbaiki penjualan produknya serta keinginan Komunitas Untuk cepat sembuh,” kata Prof Hayun.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Ditarik BPOM, Ini Alasan Terapi Herbal Mengandung BKO Bisa Bikin Gagal Ginjal