Raja Charles III dituntut 200 miliar pound sterling atau Rp4 kuadriliun atas tuduhan perdagangan budak yang dilakukan Inggris. Ini diajukan Dari 15 Negeri. Foto/Getty Images
Dilansir Di Mirror, Rabu (16/10/2024), Permintaan ini datang Sesudah bertahun-tahun Promosi Politik Di Negeri-Negeri Karibia, yang merupakan Pada Di kelompok Caricom.
Mereka menuntut ganti rugi atas lebih Di dua juta orang Afrika yang diperbudak dan dibawa Di koloni Inggris Sebagai bekerja Di perkebunan. Hal ini berlangsung Pada hampir 250 tahun dan membuat beberapa pedagang Inggris, serta pemerintah, menjadi sangat kaya.
Barbados, salah satu Negeri yang memimpin Permintaan ini, menyebutkan bahwa angka kompensasi yang ideal bisa mencapai USD5 triliun atau Rp77 kuadriliun. Barbados bersuara hampir 400 tahun Sesudah budak pertama kali dibawa menyeberangi Atlantik.
Foto/People
PM Barbados Mia Mottley, telah mengangkat Permasalahan ini kepada Raja Charles III Di sebuah pertemuan Di Istana Buckingham. Akan Tetapi, Kendati ada Permintaan besar ini, baik Charles maupun Sir Keir Starmer diperkirakan tidak Berencana menyetujui pembayaran ganti rugi.
“Angka-angka tersebut telah diteliti dan dipelajari Dari banyak orang dan angka-angka tersebut Menunjukkan sedikitnya USD5 triliun Usd,” kata Mottley.
“Tepatnya 4,9, itulah yang Berencana terjadi jika kita diberi kompensasi yang sama secara menyeluruh Di ini,” sambungnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Raja Charles III Dituntut Rp4 Kuadriliun Atas Tuduhan Perdagangan Budak