Jakarta –
Hotel bintang 4 bernama Aruss Hingga Semarang disita Bareskrim Setelahnya diduga menjadi lokasi tindak pidana pencucian uang (TPPU) Untuk judi online. Kendati demikian, hotel itu tetap beroperasi.
Untuk pantauan detikJateng Ke Senin (6/1/2025) Hingga hotel yang berada Hingga Jalan Dr. Wahidin Semarang itu, Karya masih terlihat normal. Kendaraan Pribadi silih berganti keluar masuk hotel membawa pelanggan yang menginap.
Hingga Pada Didepan juga terparkir beberapa Kendaraan Angkutan Umum rombongan Olahragawan yang sudah Sebelum beberapa hari lalu bermalam. Hingga Di kanan kiri Pada atas pintu masuk Ke lobi hotel Aruss terlihat penanda sita yang bertuliskan:
“Disita Bersama Bareskrim Polri, berdasarkan penetapan Lembaga Proses Hukum Negeri Semarang nomor: 1580/PenPid. B-SITA/2024/PN Smg. Tanggal 16 Desember 2024”.
Hingga Untuk lobi ada beberapa tamu yang Untuk menunggu jemputan dan ada yang Untuk berinteraksi Bersama petugas. Public Relation Hotel Aruss, Lala Nikmah, mengatakan memang sempat kaget Bersama informasi penyitaan itu, Akan Tetapi operasional tetap berjalan.
“Operasional hotel berjalan Bersama baik. Bisa lihat sendiri Kendaraan Angkutan Umum besar masih terparkir dan Akansegera stay beberapa hari Hingga Didepan. Tidak ada cancel dan sebagainya. Ini juga tidak ada kaitannya Bersama tamu. Yang ada Wacana nginap tidak ada masalah,” kata Lala Hingga Hotel Aruss, Senin (6/1/2025).
Dia menjelaskan Ke dasarnya pihak manajemen menjalankan tugas seperti biasa sembari menunggu informasi lengkap Untuk kuasa hukum.
“Untuk manajemen tunggu info kuasa hukum. Kami tetap jalankan tugas seperti biasa,” kata dia.
Kuasa Hukum pihak Hotel Aruss, Ahmad Maulana, mengatakan pemasangan tanda sita itu dilakukan hari Minggu (5/1) kemarin. Dia menjelaskan, penyitaan yang dimaksud adalah pengawasan Supaya masih bisa operasional
“Kami hargai proses itu. Bersama adanya sita itu, silakan. Bagi berita acaranya kemarin. Pemasangan kemarin,” kata Ahmad Hingga Hotel Aruss Semarang.
Bagi diketahui, Hotel Aruss mulai beroperasi Ke tahun 2022. Hotel Bersama 12 lantai itu juga Memperoleh joging track Hingga lantai 7 yang didaftarkan sebagai joging track tertinggi Hingga Indonesia. Ada 147 kamar Hingga hotel tersebut Bersama okupansi 80 persen Hingga hari Minggu (5/1) kemarin.
Diberitakan Sebelumnya Itu, Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf, mengatakan pihaknya telah menyita Hotel Aruss Semarang Yang Terkait Bersama tindak pidana pencucian uang hasil judi online.
“Ke kesempatan ini kami menyampaikan bahwa kita melakukan rilis Yang Terkait Bersama Bersama penyitaan saldo aset yang menjadi ujung daripada hasil pencucian uang Lewat upaya kita bersama-sama Bersama kementerian lembaga Untuk penelusuran transaksi keuangan yang dilakukan Bersama para Manajer sampai Bersama bandar,” kata Brigjen Helfi Assegaf Untuk konferensi pers Hingga Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/1) dilansir detikNews.
Helfi menyebut penyelidikan sudah dilakukan Di beberapa waktu. Untuk penyelidikan, hotel itu diduga hasil Untuk TPPU judi online.
“Kita lihat bahwa aset berupa satu unit Hotel Aruss yang ada Hingga Semarang, Jawa Di, yang dikelola Bersama PT AJP yang berasal Untuk dana yang ditransfer Untuk rekening FH, Lewat lima rekening,” ujar Helfi.
“Yang pertama satu rekening Untuk OR, satu rekening Untuk RF, satu rekening Untuk MD, dan dua rekening Untuk KB, serta hasil penarikan tunai dan penyetoran tunai yang dilakukan Bersama GP dan AS Bersama total senilai Rp 40.560.000.000 (Rp 40,5 miliar),” sambungnya.
Beberapa rekening itu disebut dibuka Bersama bandar judi online. Untuk kesempatan itu dia juga menegaskan komitmennya Yang Terkait Bersama pemberantasan judi online.
“Rekening tersebut dibuka Bersama bandar yang Yang Terkait Bersama Bersama platform judi online Antara lain Dapabet, Agen 138, dan judi bola,” tuturnya.
Artikel ini sudah naik Hingga detikJateng.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Disita Bersama Dugaan Pencucian Uang Judol, Hotel Aruss Tetap Beroperasi