loading…
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Merangsang keterlibatan aktif bank swasta Di pembiayaan Langkah prioritas pemerintah, khususnya Langkah 3 juta Rumah. Foto/Dok
“OJK mendukung keterlibatan aktif bank-bank swasta Di mendukung Langkah-Langkah prioritas pemerintah, termasuk Langkah 3 Juta Rumah yang bertujuan Memperbaiki Kesejaganan Komunitas, khususnya kelompok berpenghasilan rendah (MBR),” ujar Dian Di keterangan Ke Jakarta.
Baca Juga: Utang Pinjol Bisa Bikin Susah Ajukan KPR, Pengembang Wanti-wanti Langkah 3 Juta Rumah
Tetapi, OJK menekankan bahwa Di pelaksanaannya, pemberian kredit tetap harus Mengkaji prinsip kehati-hatian, Didalam mengacu Ke profil risiko masing-masing bank. OJK juga menegaskan pentingnya Ketahanan Di Langkah pembiayaan perumahan Bantuan Pemerintah ini.
Sebab dana yang disalurkan merupakan dana simpanan Komunitas yang harus dikelola secara bertanggung jawab. “Karenanya, penyaluran kredit, termasuk Bagi sektor perumahan, harus dilakukan secara hati-hati dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Ajak Bank Swasta Aktif Mendanai Langkah 3 Juta Rumah, OJK Beri Kelonggaran