loading…
PT Pertamina sudah memangkas 31 entitas anak usaha sepanjang Semester I 2026 sebagai Pada Bersama Langkah penataan (business streamlining). Foto/Dok
Direktur Transformasi dan Ketahanan Usaha Pertamina, Agung Wicaksono mengatakan langkah streamlining merupakan Pada Bersama transformasi berkelanjutan perusahaan yang sejalan Bersama Langkah penataan anak usaha BUMN yang didorong pemerintah dan Danantara.
“Streamlining ini merupakan Pada Bersama transformasi berkelanjutan Pertamina, yang juga sejalan Bersama aspirasi Pemerintah dan Danantara. Tujuan akhirnya adalah penguatan ketahanan energi nasional, pelayanan yang lebih baik Bagi Komunitas dan nilai tambah yang lebih besar Bagi perekonomian nasional,” ujar Agung Untuk keterangan tertulis, Jumat (3/7/2026).
Baca Juga: Catat! Anak-Cucu BUMN Dilarang Ikut Tender Di Bawah Rp15 Miliar
Menurut Agung, Langkah tersebut menjadi salah satu prioritas strategis Pertamina Sebagai memperkuat fokus Di Usaha inti dan Meningkatkan daya saing perusahaan. Penataan dilakukan Melewati Aksi Massa merger, divestasi Usaha noninti, serta likuidasi entitas hulu migas yang sudah tidak aktif (dormant).
Ia menjelaskan, penyederhanaan struktur grup diharapkan mampu mempercepat proses pengambilan keputusan, Meningkatkan efisiensi operasional, sekaligus memperkuat Mutu tata kelola perusahaan.
Agung menambahkan, likuidasi Di entitas hulu migas yang tidak aktif dilakukan meski Pada ini perusahaan-perusahaan tersebut tidak lagi menimbulkan biaya operasional maupun pengeluaran Sebagai direksi dan komisaris.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Pertamina Pangkas 31 Anak Usaha Sepanjang Semester I 2026











