Jakarta, CNN Indonesia —
Wacana penghapusan insentif Iuran Wajib Untuk Sepeda Listrik (EV) Di Amerika Serikat (AS) memicu Komentar Di sejumlah kelompok industri Kendaraan Pribadi dan lingkungan.
Langkah ini dinilai merugikan produsen Di negeri dan justru memberi celah dominasi China Di industri Sepeda Listrik Internasional.
Gabungan Parpol Electrification Coalition, kelompok advokasi transisi Sepeda Listrik Di AS, menentang keras RUU versi Senat yang Berencana mengakhiri insentif Iuran Wajib sebesar US$7.500 (Rp122 juta) Untuk pembelian dan sewa Sepeda Listrik Terbaru, serta insentif US$4.000 (Rp65 juta) Untuk kendaraan bekas. Jika disetujui, insentif ini Berencana resmi dihapus mulai 30 September 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Mendorong sebagian besar Penanaman Modal Asing Produksi Negeri Di titik kritis ini Berencana mengibarkan bendera putih Penurunan, menyerahkan kendali masa Didepan transportasi kepada China,” kata pernyataan resmi Electrification Coalition, dikutip Di Reuters.
Mereka mendesak Wakil Rakyat AS menolak usulan ini Untuk kepentingan nasional.
Nada serupa disuarakan Calstart, lembaga nirlaba yang berbasis Di California dan mendukung transportasi bersih. Mereka menyebut langkah Senat Berpeluang melemahkan penciptaan lapangan kerja domestik dan menghambat daya saing Amerika Serikat Di persaingan industri kendaraan nol emisi.
Di sisi lain, Aliansi Produsen Kendaraan Pribadi yang menaungi pabrikan besar seperti General Motors, Ford, Toyota, dan Mobil Volkswagen, justru mendukung RUU versi Senat.
Mereka memuji revisi klausul insentif produksi baterai yang membatasi keterlibatan perusahaan asal China Di rantai pasok Sepeda Listrik, sekaligus melindungi sektor Produksi Kendaraan Pribadi Di negeri.
Tetapi, kekhawatiran tetap muncul Di kalangan produsen. Ford Kendaraan Bermotor Roda Dua Co., misalnya, telah mengingatkan bahwa versi RUU Sebelumnya Di Wakil Rakyat Berpeluang mengancam proyek Penanaman Modal Asing baterai senilai US$3 miliar (Rp48,6 triliun) Di Michigan, yang kini telah 60 persen rampung dan ditargetkan mempekerjakan 1.700 pekerja.
Menariknya, selain soal EV, RUU Senat juga menyisipkan klausul yang dapat menguntungkan produsen Kendaraan Pribadi konvensional. Salah satunya adalah penghapusan Pembatasan Untuk perusahaan yang gagal memenuhi standar konsumsi bahan bakar (Corporate Average Fuel Economy/C.A.F.E).
Sebagai catatan, sejumlah pabrikan telah membayar denda besar atas Kartu Merah standar tersebut.
Stellantis, induk Di Chrysler, harus membayar Pembatasan senilai US$190,7 (Rp3,09 triliun) juta Untuk periode 2019-2020, Di luar denda hampir US$400 (Rp6,49 triliun) juta Untuk Kartu Merah 2016-2019. Sambil General Motors juga telah membayar denda Di US$128,2 juta (Rp2,08 triliun) Untuk periode 2016-2017.
(job/fea)
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Insentif Dihapus, Kendaraan Pribadi Elektrik Di AS Bakal Kibarkan Bendera Putih?