loading…
Pemerintah dan Komisi XI Lembaga Legis Latif RI menyepakati asumsi dasar makro ekonomi yang Berencana menjadi landasan RAPBN 2026. FOTO/dok.SindoNews
Ketua Komisi XI Lembaga Legis Latif RI, Mukhammad Misbakhun, mengetuk Pukulan sebagai tanda persetujuan Sesudah seluruh fraksi menyampaikan pandangannya. “Di mengucap alhamdulillah, apa yang menjadi kesimpulan Diskusi Komisi XI hari ini dinyatakan disetujui,” ujarnya.
Pejabat Tingginegara Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan apresiasi kepada anggota Komisi XI yang telah Merundingkan asumsi makro secara produktif. Menurutnya, kesepakatan ini menjadi pijakan penting Untuk pemerintah Sebagai menyiapkan postur APBN 2026 yang realistis dan responsif Pada tantangan ekonomi.
“Beberapa catatan Di pembahasan hari ini Berencana kami bawa sebagai bahan Untuk pembahasan bersama Badan Dana Lembaga Legis Latif. Jika ada perubahan, kami Berencana berkonsultasi kembali Di Komisi XI,” kata Sri Mulyani.
Menkeu juga menegaskan komitmen pemerintah Sebagai menjaga komunikasi yang erat Di Lembaga Legis Latif, baik Di Komisi XI maupun Banggar, agar proses pembahasan RAPBN 2026 dapat berjalan lancar hingga disahkan menjadi undang-undang.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Asumsi Makro RAPBN 2026 Disepakati, Ini Arah Ekonomi Prabowo Tahun Didepan