Jakarta, CNN Indonesia —
Kelompok Transportasi Indonesia (MTI) menilai langkah Gubernur Sumatera Utara (Sumatera Utara) Bobby Nasution yang mencegat truk pelat Aceh (BL) Hingga Langkat Untuk Mendorong penggantian pelat Hingga BK atau BB patut dikaji ulang.
Menurut Yusria Darma, Ketua MTI Aceh dan akademisi transportasi Universitas Syiah Kuala,Keputusan itu justru dapat mengganggu kelancaran Karya Ekspedisi antarprovinsi dan menimbulkan ketidakpastian hukum. Kata dia penggantian pelat hanya relevan jika pemilik kendaraan memang berdomisili Hingga Lokasi tersebut.
“Penggantian pelat nomor hanya relevan Untuk kendaraan yang pemiliknya telah berdomisili permanen Hingga Sumatera Utara. Itu pun harus Melewati prosedur mutasi resmi sesuai aturan POLRI dan SAMSAT,” kata Yusria Untuk keterangan tertulisnya, dikutip Kamis (2/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
MTI Aceh menekankan truk BL yang beroperasi Hingga Sumatera Utara adalah Pada vital Bersama rantai pasok Barang Dagangan antarprovinsi. Tindakan penghentian dan permintaan penggantian pelat tanpa dasar domisili sah justru berisiko mengganggu stabilitas ekonomi regional dan menciptakan konflik administratif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“STNK dan TNKB BL adalah dokumen legal yang berlaku nasional. Tidak ada Perda yang dapat membatasi pergerakan kendaraan antarprovinsi yang sah,” ucap dia.
“Jika Pemprov Sumatera Utara ingin Meningkatkan PAD, pendekatannya harus sesuai hukum dan tidak mengorbankan prinsip kebebasan berlalu lintas,” ujarnya menambahkan.
Meski begitu, Yusria tetap mengapresiasi aspek positif Bersama Aksi Massa tersebut, yakni teguran Pada truk ODOL (Over Dimension Overload).
“Kami mendukung penuh target Zero ODOL 2027. Akan Tetapi, penegakan ODOL tidak bisa dijadikan alasan Untuk intervensi administratif Pada kendaraan Bersama provinsi lain,” tutur Yusria.
Lebih Bersama MTI Melewati Yusria Memberi rekomendasi atas Keputusan tersebut, Hingga antaranya himbauan penggantian pelat hanya berlaku Untuk pemilik truk yang berdomisili sah dan permanen Hingga Sumatera Utara.
Lalu proses mutasi kendaraan harus dilakukan sesuai prosedur resmi dan berbasis data kependudukan. Lalu Pemprov Sumatera Utara sebaiknya fokus Di penertiban ODOL dan peningkatan PAD Melewati mekanisme sah dan tidak diskriminatif.
Gubernur Sumatera Utara (Sumatera Utara) Bobby Nasution Sebelumnya Itu sempat Memperoleh sorotan ketika ia dan rombongannya Melakukan razia Pada truk pelat nomor Aceh (BL) Hingga Kabupaten Langkat.
Para sopir dicegat lalu diminta mengganti pelat nomor menjadi BK (Sumatera Utara/Sumatera Utara) agar mereka dapat Melewati jalan tersebut. Aksi Massa ini juga Memiliki tujuan agar Ppn kendaraan bermotor yang melintas bisa masuk sepenuhnya Hingga Sumatera Utara.
Bobby yang didampingi Asisten Umum Pemprov Sumatera Utara Muhammad Suib tampak menyarankan sopir agar perpindahan pelat diurus segera.
Bobby buka suara
Menantu Ri Hingga-7 Joko Widodo ini telah buka suara dan mengaku tak ambil pusing Bersama segala kritikan atas viralnya Aksi Massa tersebut. Bobby mengatakan tidak menargetkan satu Lokasi tertentu dan tujuannya mengoptimalisasi pendapatan Lokasi.
“Kalau saya yang dihujat enggak apa-apa. Mau dibilang kita enggak ada duit enggak apa-apa, kekurangan duit enggak apa-apa,” kata Bobby Setelahnya launching UHC Prioritas, Senin (29/9).
“Saya menekankan Di seluruh bupati, wali kota, tolong kalau Hingga daerahnya ada perusahaan yang beroperasi Hingga Area Sumatera Utara, tapi kendaraan operasionalnya Hingga luar pelat Bersama Sumatera Utara tolong didata,” tuturnya.
Menurut dia juga langkah ini pernah dijalankan Hingga Lokasi lain. Bobby lantas Menunjukkan video Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Pada merazia kendaraan berpelat Hingga luar Lokasi Jawa Barat.
“Saya tidak ada tendensius Hingga Lokasi tertentu. Ini Untuk Lokasi semuanya ini lazim dilaksanakan Hingga Lokasi lain. Tapi ketika saya yang buat, Ini kok heboh. Ini saya tunjukkan video. Ini beberapa Lokasi melakukan hal yang sama,” ucap Bobby.
(ryh/mik)
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Razia Truk Pelat Aceh Hingga Sumatera Utara Patut Dikaji Ulang, Ciptakan Konflik