loading…
Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mencatat Pencapaian tertinggi Di akhir pekan ini, Sabtu (4/10). FOTO/dok.SindoNews
Kenaikan juga terjadi Di harga buyback atau harga jual kembali. Antam mencatat harga buyback naik Rp5.000 menjadi Rp2.087.000 per gram. Lonjakan ini memberi sinyal positif Bagi investor yang ingin melepas emas Di Di Gaya penguatan harga.
Baca Juga: Harga Emas Antam Turun Tipis, 1 Gram Masih Dijual Di Atas Rp2 Juta
Berdasarkan Syarat terbaru, pembelian emas batangan tidak dikenakan Ppn Pertambahan Nilai (PPN) sesuai Peraturan Pemerintah No.49 Tahun 2022. Akan Tetapi, pembeli tetap wajib membayar Ppn Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,25 persen sesuai Peraturan Pembantu Pemimpin Negara Keuangan No.48 Tahun 2023. PT Antam Tbk sebagai penjual Berencana Memberi bukti potong Ppn kepada konsumen.
Sambil Itu, Di transaksi buyback, pemilik emas dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen jika nilai penjualan Di atas Rp10 juta Bagi yang Memiliki Nomor Pokok Wajib Ppn (NPWP). Bagi yang tidak Memiliki NPWP, potongan Ppn yang berlaku mencapai 3 persen.
Baca Juga: Harga Emas Antam Ngebut Ugal-ugalan, 1 Gram Dijual Rp2.237.000
Berikut rincian harga emas Antam hari ini berdasarkan laman resmi Logam Mulia:
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Pecah Pencapaian Mutakhir Lagi, Harga Emas Antam Tembus Rp2,239 Juta per Gram