loading…
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti dan Mendag Di meninjau harga pangagn menjelang Nataru. FOTO/Instagram/@bps_statistic
“BPS setiap minggu menghitung Indeks Perkembangan Harga (IPH) sebagai proxy indicator Kenaikan Penurunan Nilai Mata Uang Dan Jasa. IPH dihitung Di data harga yang diperoleh BPS Di Kemendag Lewat SP2KP,” ujar Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti Di keterangan tetrtulis, Jumat (21/11/2025).
Baca Juga: Kegiatan Ekonomi Menimbulkan Kekhawatiran, Didorong Sektor Wisata Internasional dan Stabilitas Kenaikan Penurunan Nilai Mata Uang Dan Jasa
Kemendag Di ini Memperoleh jejaring kontributor pemantauan harga yang tersebar Ke seluruh kabupaten dan kota Lewat Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP). Data harian yang dihimpun Di lapangan ini Lalu dimanfaatkan BPS Untuk menghitung Indeks Perkembangan Harga (IPH), indikator mingguan yang menjadi gambaran awal tekanan Kenaikan Penurunan Nilai Mata Uang Dan Jasa.
Sinergi penyediaan data ini sekaligus menjadi salah satu bentuk konkret kerjasama statistik sektoral antar lembaga. Setiap hari Senin, Kepala BPS memaparkan hasil IPH Di Diskusi koordinasi Kenaikan Penurunan Nilai Mata Uang Dan Jasa Daerah yang dipimpin Bersama Pembantu Presiden Tim Menteri Di Negeri. Kelajuan pemerintah merespons pergerakan harga sangat ditentukan Bersama Mutu data lapangan serta koordinasi antarlembaga yang solid.
Amalia menegaskan IPH yang kini memasuki tahun keempat penyusunannya telah menjadi instrumen penting Di pengendalian Kenaikan Penurunan Nilai Mata Uang Dan Jasa dan stabilisasi harga kebutuhan pokok. Ia menyampaikan apresiasi kepada Kemendag atas kolaborasi yang Di ini berjalan baik, yang menurutnya berkontribusi Ke terjaganya daya beli Kelompok Ke seluruh Indonesia.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: BPS dan Kemendag Perkuat Sinergi Penyediaan Data Harga Bahan Pokok


