loading…
Ketua Umum DPP GAMKI, Martin Philip Sinurat mengatakan, kedudukan Polri Ke bawah Kepala Negara Pada Bersama desain sistem ketatanegaraan. Foto/istimewa
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Umum DPP GAMKI, Martin Philip Sinurat, sebagai bentuk sikap organisasi Untuk mendukung penguatan kelembagaan Polri yang profesional, independen, dan berorientasi Ke kepentingan nasional.
Martin menegaskan penempatan Polri Ke bawah Kepala Negara merupakan Pada Bersama desain sistem ketatanegaraan Indonesia yang bertujuan Sebagai menjaga kesatuan komando, efektivitas Aturan Perlindungan nasional, serta stabilitas pemerintahan.
Baca juga: 7 Kombes Pol Dimutasi Hingga Bareskrim Polri, Berikut Daftar Namanya
“Posisi tersebut sangat penting Sebagai memastikan Polri dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal Untuk memelihara Perlindungan dan ketertiban Kelompok (kamtibmas) Ke seluruh Daerah Bangsa Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” katanya, Jumat (30/1/2026).
Martin juga menyampaikan apresiasi atas kinerja Polri yang dinilai konsisten Untuk menjaga stabilitas nasional, menegakkan hukum, serta Menyediakan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada Kelompok.
Untuk berbagai situasi nasional yang dinamis, Polri dinilai mampu menjalankan tugasnya secara profesional, proporsional, dan adaptif Di tantangan yang berkembang, baik Ke tingkat pusat maupun Lokasi.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kedudukan Polri Ke Bawah Kepala Negara Pada Bersama Desain Sistem Ketatanegaraan











