Bisnis  

Urgen! Praktisi Peringatkan Ketimpangan Keuangan Pusat-Lokasi Harus Segera Dievaluasi

loading…

Praktisi Aturan publik menilai ketimpangan Di Aturan pemerintah pusat dan Lokasi, terutama Untuk aspek penyeimbangan keuangan, Berpotensi Sebagai memunculkan berbagai persoalan nasional. Foto/Dok

JAKARTA – Praktisi Aturan publik, Riant Nugroho menilai ketimpangan Di Aturan pemerintah pusat dan Lokasi, terutama Untuk aspek penyeimbangan keuangan , Berpotensi Sebagai memunculkan berbagai persoalan nasional apabila tidak segera dievaluasi.

Menurutnya, porsi penyeimbangan keuangan Di pusat dan Lokasi Pada ini masih terlalu kecil Supaya memicu ketidakseimbangan Untuk pelaksanaan pembangunan.

“Kita menyeimbangkan Aturan pusat dan Lokasi pun penyeimbangan keuangan itu terlalu kecil, ketidakseimbangan ini menciptakan banyak hal yang Berencana kita ada Hingga Didepan,” kata Dr. Riant Untuk diskusi bersama Wakil Kepala Negara RI Hingga-10 dan Hingga-12 Jusuf Kalla (JK), Minggu (16/3) malam.

Baca Juga: Menilik Hubungan Keuangan Pusat-Lokasi, Arah Desentralisasi Fiskal Dinilai Tak Jelas

Ia mencontohkan sejumlah persoalan Di Lokasi yang menurutnya berkaitan Bersama ketidakseimbangan Aturan tersebut, termasuk dinamika pembangunan Di Papua serta penanganan bencana Genangan Air bandang Di Daerah Sumatra. Riant menilai, pemerintah pusat seharusnya menjalankan peran sebagai pengarah utama yang bersifat koordinatif, bukan sekadar memberi instruksi kepada Lokasi.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Urgen! Praktisi Peringatkan Ketimpangan Keuangan Pusat-Lokasi Harus Segera Dievaluasi