Anggota Komisi IX Lembaga Legis Latif Dewi Asmara mengkritik Pembantu Kepala Negara Kesejajaran (Menkes) Budi Gunadi Sadikin. Foto/TV Dewan
Menyambut Baik itu, anggota Lembaga Legis Latif Komisi IX Saleh Saleh Partaonan Daulay mempertanyakan, apakah DIM yang diajukan Dari Lembaga Legis Latif benar seluruhnya dihapus. Sebab, pihaknya belum Menyaksikan DIM yang dimaksud.
“Pertama, bahwa memang ada muatan-muatan Ke Untuk RUU POM yang sudah masuk Untuk Undang-Undang yang sudah disampaikan Menkes. Nah, tapi apakah betul DIM yang disampaikan Lembaga Legis Latif ditolak semua?” kata Saleh Untuk Diskusi Kerja Komisi IX Lembaga Legis Latif bersama Pemerintah, Selasa (2/7/2024).
Menyambut Baik pertanyaan Saleh, Wakil Ketua Komisi IX Lembaga Legis Latif Nihayatul Wafiroh Berkata bahwa DIM RUU POM benar statusnya dihapus seluruhnya Dari pemerintah. “Secara singkat saya lihat, memang semuanya dihapus, keterangan dan tanggapan Di 793 DIM semuanya, saya lihat halaman per halaman, dihapus semuanya,” ungkap Nihayatul.
Ruang Diskusi pun Lebih panas Sesudah anggota Komisi IX Lembaga Legis Latif Dewi Asmara Menyediakan pernyataan. Disampaikan olehnya bahwa pemerintah bercanda Di pembahasan RUU POM ini.
Bagaimana tidak, dikatakan Dari Dewi, 793 DIM yang dihapus itu termasuk dikatakan Untuk menimbang bahwa Kesejajaran merupakan sesuatu yang penting. Justru, lanjutnya, sampai kata-kata ‘juga Di persetujuan bersama, memutuskan menetapkan Undang-Undang POM’, semuanya dihapus.
“Dari Sebab Itu, maksudnya apa? Dagelan srimulat saja. Bercanda saja. Ya, enteng-enteng saja Pak Pembantu Kepala Negara dan seluruh jajaran pemerintah. Nah, Sebagai Gantinya, mau dibahas Ke Panja, apa yang mau dibahas? Kertas kosong?” kata Dewi.
“Nyawa atau ruh daripada RUU ini kan dibuat Di pertimbangan khusus, juga disahkan Di pembahasan khusus. Belum dibahas saja sudah dihapus. Dari Sebab Itu sebenarnya, kalau menurut hemat saja, ya, jujur saja kalau cuma asal DIM, mau begini, terlampau naif, pura-pura enggak tahu, apa memang sengaja saja?” tegasnya.
“Kalau enggak ada niat bahas, kan sudah bolak balik saya sampaikan batalkan saja. Kelompok perlu tahu 793 DIM dihapus, pertimbangan Lembaga Legis Latif kenapa Undang-Undang ini dibutuhkan pun dihapus,” tambahnya.
Ke kesempatan itu juga Dewi menyentil Menkes.”Kalau cuma formalitas, mending datang Ke sini (Raker bersama Lembaga Legis Latif RI) serahkan Kertas kosong saja, Supaya rakyat bisa melihat. Kita fair-fairan saja Ke sini,” pungkasnya.
(rca)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Menkes Tolak Pembahasan RUU POM, Anggota Lembaga Legis Latif: Dagelan Srimulat Saja