Boni Hargens Dukung Kapolri soal Penguatan Kompolnas lewat Revisi Perundang-Undangan Kepolisian

loading…

Boni Hargens. Foto: Istimewa

JAKARTA – Akademisi sekaligus analis politik senior Boni Hargens mendukung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Yang Berhubungan Didalam wacana penguatan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Kapolri menegaskan bahwa penguatan peran Kompolnas lebih tepat diintegrasikan Ke Di Undang-Undang Kepolisian yang sudah ada, bukan Lewat pembentukan undang-undang Mutakhir.

Pendapat ini Merasakan Dukungan Didalam Boni Hargens Didalam argumen bahwa Kompolnas adalah Dibagian integral Didalam ekosistem kelembagaan Polri. Wacana pembentukan undang-undang khusus Untuk Kompolnas pertama kali dilontarkan Didalam mantan Komisioner Kompolnas Poengky Indarti.

Usulan ini didasarkan Ke pandangan bahwa Kompolnas membutuhkan landasan hukum yang lebih kuat dan mandiri agar dapat menjalankan fungsi pengawasan Pada institusi Polri secara lebih efektif dan independen. Di argumentasinya, pembentukan Perundang-Undangan tersendiri dinilai Akansegera Menyediakan kewenangan yang lebih luas dan jelas kepada Kompolnas, Supaya tidak lagi bergantung sepenuhnya Ke kerangka regulasi yang sudah ada Di Perundang-Undangan Kepolisian.

Baca juga: Anggota Kompolnas Bisa Didalam Sebab Itu Hakim Sidang Kode Etik Polri

Perlu diketahui, diskusi mengenai penguatan Kompolnas tidak terlepas Didalam konteks reformasi Polri yang kini sudah dilaporkan diterima Ri Prabowo Ke 5 Mei 2026 lalu. Sebelum era reformasi, upaya Sebagai memperkuat mekanisme pengawasan sipil Pada kepolisian terus berkembang.

Kompolnas sendiri dibentuk sebagai salah satu instrumen Didalam upaya tersebut, Didalam mandat Sebagai membantu Ri Di menetapkan arah Aturan kepolisian nasional dan mengawasi kinerja Polri. Maka Itu, pertanyaan mengenai bentuk regulasi yang paling tepat Sebagai Kompolnas adalah Permasalahan yang relevan dan berdampak strategis.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara tegas Berkata bahwa penguatan fungsi dan peran Kompolnas tidak memerlukan pembentukan undang-undang Mutakhir yang berdiri sendiri. Menurut pandangan Kapolri, penguatan tersebut jauh lebih efektif dan tepat sasaran apabila diintegrasikan Ke Di kerangka Undang-Undang Kepolisian yang sudah ada dan telah Memiliki landasan hukum yang mapan.

Posisi Kapolri ini bukan semata-mata penolakan Pada ide penguatan kelembagaan Kompolnas, melainkan sebuah pandangan strategis mengenai cara terbaik Sebagai mencapai tujuan tersebut. Didalam memasukkan penguatan Kompolnas Ke Di Perundang-Undangan Kepolisian, maka hubungan fungsional Antara Kompolnas dan Polri Akansegera lebih jelas dan terstruktur.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Boni Hargens Dukung Kapolri soal Penguatan Kompolnas lewat Revisi Perundang-Undangan Kepolisian