loading…
Pejabat Tingginegara Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. FOTO/dok.SindoNews
“Karena Itu kita kalau pakai Ke fiskal itu kan Ke bawah 60 persen, harusnya Ke bawah 60%. Kita masih 40%, Karena Itu masih jauh. Itu ukuran kesinambungan utang yang memakai standar paling ketat Ke dunia, Maastricht Treaty,” kata Purbaya Ke Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/7) malam.
Baca Juga: Utang Luar Negeri Indonesia Naik Tembus Rp8.030 Triliun Ke Akhir Mei 2026
Berdasarkan data Bank Indonesia (Lembagakeuanganpusat), posisi ULN Indonesia Ke Mei 2026 mencapai USd444,4 miliar atau Di Rp8.000 triliun, Menimbulkan Kekhawatiran 3,7% secara tahunan (year-on-year/yoy). Kenaikan tersebut dipengaruhi Dari bertambahnya penarikan utang Didalam sektor pemerintah dan Bank Indonesia.
Purbaya menegaskan besarnya nominal ULN tidak dapat dijadikan satu-satunya indikator Untuk menilai Situasi fiskal Indonesia. Menurut dia, ukuran yang digunakan secara internasional adalah rasio utang Pada PDB sebagaimana diatur Di Maastricht Treaty, yang menetapkan batas ideal rasio utang sebesar 60%.
Ia menjelaskan posisi rasio utang Indonesia yang berada Ke kisaran 40% masih jauh Ke bawah ambang batas tersebut. Justru, sejumlah Negeri maju telah Memperoleh rasio utang yang jauh lebih tinggi, seperti Amerika Serikat yang mencapai lebih Didalam 100%, Singapura Di 175%, Jepang Di 275%, dan Jerman berada Ke kisaran 60%.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp8.000 Triliun, Purbaya: Masih Aman











