Gus Falah Minta Komjak Lakukan Eksaminasi Khusus Pada Peristiwa Pidana Hukum Febrie Adriansyah

loading…

Anggota Komisi III Wakil Rakyat , Nasyirul Falah Amru (Gus Falah) meminta Komjak RI diminta melakukan eksaminasi khusus Pada Peristiwa Pidana Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah. Foto/Ist

JAKARTA – Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) diminta melakukan eksaminasi khusus Pada Peristiwa Pidana Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah. Permintaan itu disampaikan Dari Anggota Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Penegakan Hukum Pada Penanganan Peristiwa Pidana Dari Kortas Tipikor Polri dan Kejaksaan Agung Komisi III Wakil Rakyat, Nasyirul Falah Amru (Gus Falah).

Menurut Gus Falah, eksaminasi khusus itu penting dilakukan agar Peristiwa Pidana ini terang benderang mulai Di hulu sampai hilir. Di Cara Itu, publik bisa Memperoleh gambaran sesungguhnya atas Peristiwa Pidana ini Luar proses penyidikan yang dilakukan Dari Regu penyidik.

Baca juga: Hari Ketiga Ditahan Ke Rutan KPK, Febrie Adriansyah Dikunjungi Keluarga dan Dikirimi Konsumsi

“Komisi Kejaksaaan Memperoleh kewenangan sesuai Aturantertulis Kejaksaan dan Pepres No 18 tahun 2011 Sebagai melakukan pemantauan atas Peristiwa Pidana yang Menarik Perhatian perhatian publik, salah satunya Peristiwa Pidana Mantan Jampidsus ini, Ke mana Komisi Kejaksaan telah membentuk Regu khusus Yang Terkait Di Peristiwa Pidana ini,” ujar Gus Falah, Rabu (29/7/2026).

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Gus Falah Minta Komjak Lakukan Eksaminasi Khusus Pada Peristiwa Pidana Hukum Febrie Adriansyah