Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron Mendukung bantahan Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang Mengungkapkan tidak menutup pintu koordinasi Bersama pihaknya. Foto/SINDOnews
Ghufron menilai, bantahan yang disampaikan dua institusi penegakan hukum itu merupakan sebuah komitmen.
“Ya bukan cuma Kejaksaan kayaknya yang sudah Memberi respons, juga kepolisian. Saya bersyukur, artinya itu adalah komitmen,” kata Ghufron Pada ditemui Ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (3/7/2024).
“Dan tentu kami Berencana tindak lanjuti bahwa beliau menyampaikan tidak ada kendala Di proses koordinasi maupun supervisi baik Ke Kepolisian ataupun Kejaksaan Di pemberantasan Penyalahgunaan Jabatan,” sambungnya.
Diberitakan Sebelumnya, Ketua Sambil Itu Komisi Pemberantasan Penyalahgunaan Jabatan (KPK), Nawawi Pomolango mengakui, pihaknya Merasakan permasalahan hubungan kelembagaan Bersama Polri dan Kejagung.
Hal itu diungkapkan Nawawi Pada Pertemuan kerja (raker) bersama Komisi III Wakil Rakyat, Ke Gedung Nusantara II, Kompleks Dewan Senayan, Jakarta Pusat, Senin (1/7/2024).
Mulanya, Nawawi usai menjelaskan capaian kinerja KPK sepanjang 2024. Setelahnya Itu, ia mengaku ada permasalahan Di pelaksanaan koordinasi dan supervisi yang dialami KPK.
Salah satunya, kata Nawawi, masih minimnya kepala Area Di memberantas Penyalahgunaan Jabatan. Hal itu ditujukan lantaran masih banyaknya Tindak Kejahatan tindak pidana Penyalahgunaan Jabatan (TPK) Ke Area.
“Komitmen kepala Area Di pemberantasan Penyalahgunaan Jabatan yang ditunjukan masih banyaknya TPK Ke Area,” tutur Nawawi.
Ke Di Itu, Nawawi juga mengaku ada masalah hubungan kelembagaan Bersama Polri dan Kejagung yang dialami pihaknya. Akan Tetapi, ia tak menjelaskan detil masalah tersebut.
“Lanjutnya permasalahan lain yang perlu kami sampaikan juga adalah hubungan kelembagaan Di KPK, Polri dan Kejaksaan,” ungkap Nawawi.
(maf)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Wakil Ketua KPK Bersyukur Polri dan Kejagung Berkomitmen Bagi Koordinasi