Family office yang diusulkan Menko Marves Luhut Pandjaitan dikhawatirkan bisa menjadi tempat pencucian uang. FOTO/Ilustrasi/Dok.
Tetapi demikian, tak semua sepakat Di wacana tersebut. Pendirian family office Di Indonesia dinilai perlu pertimbangan matang. Sebab, kata Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira, family office bisa menjadi “Tempattinggal nyaman” Sebagai tindak pidana pencucian uang. Pasalnya, penegakan hukum Di Indonesia, utamanya Di sektor keuangan, masih tergolong lemah.
“Pencucian uang dan tindak pidana lintas Negeri Di Indonesia masih marak, terbukti nilai transaksi judi online tembus Rp600 triliun yang sebagian melibatkan yurisdiksi Negeri lain seperti Kamboja,” ujar Bhima, Minggu (7/7/2024).
Bhima menjelaskan, family office ini nantinya Berencana menjadi semacam Instruktur Penanaman Modal. Tetapi, berbeda Di Instruktur Penanaman Modal biasa, ada kelebihan berupa kerahasian data yang lebih ketat hingga pembebasan Ppn, seperti yang dijanjikan Dari Pemerintah. “Kalau pengawasan sektor keuangan lemah maka family office pun khawatir bisa ikut terseret dugaan pencucian uang,” tandasnya.
Sebelumnya Itu, Pembantu Presiden Tim Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Penanaman Modal Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa Pada ini ada dua Negeri Di Asia yang Memiliki family office terbanyak, yakni Singapura Di 1.500 family office dan Hong Kong Di Di 1.400 family office.
Indonesia, kata Luhut Memiliki momentum Sebagai Memikat Penanaman Modal berupa family office Lantaran kedua Negeri tersebut, Ditengah Merasakan perubahan. Hong Kong menurutnya Ditengah Merasakan peningkatan tensi Hubungan Dunia. Sedangkan Singapura Ditengah Merasakan perubahan regulasi Penanaman Modal.
Momentum inilah yang memicu ambisi pemerintah Sebagai mendirikan family office Di Indonesia. Luhut juga memastikan family office tidak Berencana menjadi tempat pencucian uang, dan Sebagai Gantinya Mendorong dan mendukung pembangunan Negeri Di masuknya modal Di family office.
“Nah ini sekarang Lagi kita garap Di cermat, tapi kita menghindari pencucian uang, dia harus datang kemari, dia taruh duit USD10-30 juta, terus dia harus Penanaman Modal berapa juta, dan Lalu dia juga harus memakai orang Sebagai bekerja Di family office tadi, itu yang kita pajaki,” kata Luhut belum lama ini.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Family Office Dikhawatirkan Dari Sebab Itu Tempat Pencucian Uang, Ini Alasannya