Pemimpin Negara Partai Buruh Said Iqbal bersama massa buruh Untuk Unjuk Rasa unjuk rasa yang digelar Hingga Jakarta, Senin (8/7/2024). FOTO/dok.SINDOnews
Said menandaskan, Didalam kenaikan upah buruh yang terlalu murah, daya beli Kelompok kini juga Lebih menurun hingga 30%. Tak ragu, dia kembali menegaskan penyebab ini semua adalah Undang-Undang Ciptaker atau Omnibus Law.
“Sekarang Kenaikan Fluktuasi Harga Dan Jasa 2,8 persen. Naik upah temen temen ngerasain gak cuma 1,58 persen, kita semua nombok. Apalagi kalau upah rill. Upah riil atau Daya beli kita itu turun 30%, penyebabnya adalah Omnimbus law,” kata Said selepas mengantar massa buruh Unjuk Rasa Hingga Patung Kuda, Senin (8/7/2024).
Said menjelaskan, kenaikan upah pekerja sebesar 1,58%, tidak berbanding sama Didalam kenaikan ASN, TNI dan Polri.
“Ngerasain nggak kemarin naik gaji berapa? cuma 1,58%. Sedangkan Kenaikan Fluktuasi Harga Dan Jasa 2,8%. Sambil Itu, Pegawai negeri naik 8%, TNI- Polri naik 8%, Kita setuju saja. Kenapa kita dikasih 1,58%,” tandasnya.
Atas kegelisahan para buruh tersebut, Said Iqbal mengatakan Permasalahan Kesejaganan dan kepastian para pekerja Hingga Indonesia lebih mengancam dibandingkan Permasalahan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
“Didalam Sebab Itu kita ingin memastikan bahwa ancaman ini jauh lebih berat Didalam Permasalahan tapera, jauh lebih berat Didalam Permasalahan JHT yang katanya mau dikasih nanti masa pensiun, dan jauh lebih berat Didalam Permasalahan-Permasalahan perburuhan lainnya,” tegas Said.
Pemimpin Negara Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) ini mengungkapkan 5 juta lebih massa buruh Akansegera mogok kerja nasional berujung Ke penghentian produksi dan berpengaruh besar Pada ekonomi. Hal itu terjadi apabila Keinginan judicial review atau uji materil Yang Berhubungan Didalam pencabutan Omnibuslaw Undang-Undang (Undang-Undang) Cipta Kerja (Ciptaker) hingga tolak upah murah tak dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK).
“Untuk kami Omnibuslaw Undang-Undang Cipta Kerja harga mati. Didalam Sebab Itu kami berharap Pemerintahan Hingga Didepan bisa Mengintroduksi Perpu Sebagai mencabut Undang-Undang Cipta Kerja. Unjuk Rasa hari ini serempak Hingga beberapa Lokasi kalau tidak didengar pasti Akansegera mogok nasional,” terang Said.
“Kami Merencanakan mogok nasional menunggu hasil keputusan sidang terakhir boleh dikatakan bulan ini. Sebab kita harus menunggu jadwal Didalam MK. Kita Akansegera persiapkan prinsipnya minimal satu hari stop produksi. Lebih Didalam 5 juta buruh Akansegera terlibat Untuk mogok nasional Didalam bentuk stop produksi,” jelasnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Buruh Tuntut Undang-Undang Ciptaker Dicabut, Tolak Upah Murah Siap Mogok Nasional