Jakarta –
Pejabat Tingginegara Keadaan RI Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan pihaknya berencana mencantumkan label warna atau color guide Sebagai menampilkan kadar kandungan gula produk minuman kemasan seperti yang diterapkan Ke Singapura.
Ia menyebut pemerintah Singapura sudah menerapkan aturan ini Bersama menampilkan label kandungan gula berdasarkan warna Ke kemasan produk atau dikenal sebagai Nutri-Grade.
NutriGrade merupakan pengelompokan minuman Bersama menggunakan level abjad A sampai D berdasarkan kandungan gula dan lemak jenuh yang ada Ke dalamnya. Aturan ini terbukti cukup efektif Di Meningkatkan kesadaran Komunitas Di opsi memilih Ketahanan Pangan lebih sehat.
Bersama menerapkan aturan tersebut, kata Menkes, dapat menekan tingkat konsumsi gula Ke Komunitas Indonesia yang tinggi.
“Dari Sebab Itu kita sudah meeting Bersama BPOM RI sudah siap aturannya ya. Kayak Singapura yang merah, kuning, hijau, dan gede nulisnya,” kata Menkes Di Diskusi bersama Komisi IX Wakil Rakyat RI, Senin (8/7/2024).
“Cuma memang, ya kita nunggu RPP-nya,” imbuhnya lagi.
Meski demikian, Menkes tak menampik jika nanti aturan tersebut Berencana menuai berbagai respons, khususnya Bersama industri produk kemasan.
“Nah itu kalau keluar Bisa Jadi ya kayak Ahli Kebugaran Foreign juga, bisa rame juga sedikit Ke publik,” imbuh Menkes.
Ia juga Memahami sampai Di ini Komunitas masih kerap mengonsumsi minuman kemasan yang mengandung gula tinggi. Menkes mengimbau Ke depannya agar Komunitas lebih teliti memerhatikan kandungan gula Ke produk kemasan.
“Dia tulis satu serving gulanya 20 miligram (mg). ‘Oh masih Ke bawah’,” katanya.
“Tapi kalau dia habisin satu botol, itu 5 kali 20 tuh, 100,” imbuhnya lagi.
Sebelumnya Itu, Plt Kepala Badan Pengawas Perawatan dan Minuman (BPOM RI) Lucia Rizka Andalusia juga mengatakan bukan tidak Bisa Jadi Indonesia ikut Memiliki regulasi seperti label Nutri-Grade Singapura.
Menurutnya, regulasi yang mirip Bersama Nutri-Grade dibuat Sebagai mengedukasi Komunitas agar memilih Minuman dan minuman yang lebih sehat, yakni kandungan garam, gula, dan lemaknya tak melebihi batas Syarat sehat yang ditentukan Dari Organisasi Keadaan Dunia (WHO).
“Iya, kita Di Ke Ke sana,” ucapnya Di ditemui Ke Jakarta Selatan, Kamis (4/7/2024).
“Lantaran kita kadang-kadang mengkonsumsi tidak cukup satu sehari, kalau dia anak-anak mengkonsumsi dua Wadah minuman misalnya Kalau dia cuma separuhnya kan nanti melebihi juga, Dari Sebab Itu kita paling tidak 50 persen Bersama batas ambang sehatnya,” lanjutnya lagi.
Meski begitu, Rizka tak merinci Lebih Jelas soal kapan Keputusan tersebut bakal diterapkan. Menurutnya, Di ini penerapan tersebut masih Di proses transisi.
“Kita belum mandatori ya nanti sebentar lagi kita bertahap kita Berencana mandatorikan,” imbuh Rizka.
“Tapi kita mengedukasi kepada pelaku usaha dan kepada Komunitas Sebagai memilih Minuman yang kandungan kadar garam gula lemaknya tidak terlalu tinggi, Bersama Logo Ketahanan Pangan Lebih Sehat itu sudah ada. Tapi belum mandatori ya semua, Lantaran memang masih Di proses transisi. Ke Di kita Berencana kalau mandatori nanti Berencana diwajibkan semua,” katanya lagi.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Contoh Singapura, Menkes Ingin Beri Label Khusus Ke Minuman Manis