loading…
Mabes TNI buka suara mengenai kehadiran kendaraan taktis (Rantis) Panser Anoa yang berada Ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Foto/Ari Sandita
“Itu kan Di rangka pengamanan rutin yang memang diminta Bersama Kejagung,” kata Kristomei Di dihubungi wartawan, Selasa (5/8/2025).
Dia mengungkapkan, kegiatan pengamanan Kejagung Bersama TNI juga sudah Memiliki landasan aturannya. “Sesuai amanat Peraturan Kepala Negara (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Bangsa Di Jaksa Di Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan RI, serta Nota Kesepahaman (MoU) Di TNI dan Kejagung Nomor NK/6/IV/2023,” jelas dia.
Baca juga: Penampakan Panser Anoa TNI Parkir Ke Pelataran Kejagung, Ada Apa?
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Ada 2 Panser Anoa Ke Kejagung, Mabes TNI: Pengamanan Rutin