Raffi Ahmad beberapa waktu lalu Merasakan gelar doktor honoris causa Bersama UIPM Thailand. Gelar ini diberikan Sebab kontribusinya sebagai Seniman Di dunia hiburan. Foto/Instagram Raffi Ahmad
Akan Tetapi, kegembiraan Raffi harus terhenti ketika Kementerian Belajar, Kebudayaan, Kajian, dan Ilmu Pengetahuan (Kemendikbudristek) Mengungkapkan bahwa UIPM tidak Memperoleh izin operasional Di Indonesia.
Kemendikbudristek menegaskan bahwa gelar yang diberikan Bersama perguruan tinggi yang tidak terakreditasi tidak dapat diakui Di Indonesia. Hal ini tentu saja menimbulkan pertanyaan besar mengenai status gelar doktor yang diterima Raffi.
“Tanpa izin operasional penyelenggaraan Belajar tinggi Bersama pemerintah, gelar akademik yang diperoleh Bersama perguruan tinggi Asing tidak dapat diakui,” kata Direktur Jenderal Belajar Tinggi Kajian dan Ilmu Pengetahuan Prof. Abdul Haris.
Foto/Instagram Raffi Ahmad
Meski dinilai tidak sah, tidak ada informasi Bersama Detail mengenai apakah gelar kehormatan suami Nagita Slavina itu dicabut. Hanya saja, gelar doktor honoris Raffi disebut Pada ia dilantik sebagai Utusan Khusus Ri yang digelar Di Istana Ri, Jakarta Ke Selasa, 22 Oktober 2024.
Sambil Itu Pada ditanya soal gelarnya itu, ayah Rafathar Malik Ahmad ini memilih bungkam. Ia enggan Menyediakan komentar dan menyerahkannya kepada pihak yang Yang Terkait Bersama. “Kalau itu (gelar doktor honoris causa) Bisa Jadi nanti ditanyakan saja Di pihak sebelah sana,” jelas Raffi Di Istana Ri, Jakarta Ke Selasa, 22 Oktober 2024.
Peristiwa Pidana ini juga menjadi perbincangan hangat Di media sosial. Banyak netizen yang mempertanyakan kredibilitas gelar doktor yang diterima Raffi Ahmad. Beberapa netizen Justru menyayangkan kejadian ini dan berharap agar Raffi Ahmad dapat Menyediakan klarifikasi.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Apakah Gelar Doktor Raffi Ahmad Bersama UIPM Dicabut? Begini Nasibnya