Bisnis  

AS Gebuk Tarif Tinggi Panel Surya Asia, Indonesia Kena hingga 173%

loading…

Departemen Perdagangan Amerika Serikat (AS) menetapkan tarif tinggi Di Pembelian Barang Di Luar Negeri sel dan panel surya Di Indonesia. FOTO/Reuters

WASHINGTON – Departemen Perdagangan Amerika Serikat (AS) menetapkan tarif tinggi Di Pembelian Barang Di Luar Negeri sel dan panel surya Di Indonesia, India, dan Laos Sesudah menemukan adanya praktik dumping serta Bantuan Pemerintah pemerintah yang dinilai tidak adil. Sebagai produk Indonesia, tarif bea masuk imbalan (countervailing duty) ditetapkan Antara 73,2% hingga 173,7%.

Departemen Perdagangan AS menetapkan margin bea masuk antidumping sebesar 123,04% Untuk produsen India, 94,36% Untuk produsen Indonesia, dan 65,43% Untuk produsen Laos. Ke Samping Itu, otoritas AS menetapkan bea masuk imbalan sebesar 126,09% Untuk produsen India, 73,2%-173,7% Untuk produsen Indonesia, serta 82,03%-153,67% Untuk produsen Laos. Keputusan tersebut merupakan hasil akhir penyelidikan perdagangan Di Pembelian Barang Di Luar Negeri produk panel surya Di ketiga Bangsa.

Baca Juga: KTT BRICS Ke India, Indonesia Ajak Kurangi Ketergantungan Nilai Mata Uang Amerika AS

Penyelidikan tersebut diajukan Alliance for American Solar Manufacturing and Trade, yang beranggotakan sejumlah produsen panel surya AS, termasuk First Solar, Hanwha Qcells, dan Mission Solar Energy. Kelompok tersebut menilai keputusan Departemen Perdagangan AS menjadi langkah penting Sebagai menegakkan aturan perdagangan dan memulihkan persaingan yang Disorot adil Untuk produsen serta pekerja industri surya domestik.

“Penetapan akhir Di Jumat merupakan langkah penting Ke penegakan undang-undang perdagangan kami dan Penyembuhan persaingan yang adil Untuk produsen panel surya AS dan para pekerja yang mereka pekerjakan,” kata pengacara utama Alliance, Regu Brightbill dikutip Di Reuters, Minggu (13/9/2026).

Tindak Kejahatan tersebut Berikutnya Berencana memasuki tahap penentuan Dari Komisi Perdagangan Antar Negara AS (USITC). Komisi dijadwalkan menetapkan keputusan akhir Di 14 Oktober mengenai apakah Pembelian Barang Di Luar Negeri Di ketiga Bangsa tersebut telah menyebabkan atau mengancam menimbulkan kerugian material Di produsen domestik AS.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: AS Gebuk Tarif Tinggi Panel Surya Asia, Indonesia Kena hingga 173%

nagabet76slot gacorslot online slot gacor terpercaya
server slot thailand
slot gacor mudah maxwin
nagabet76 login