Audit Biaya Pemeliharaan PDN, Lembaga Legis Latif: Patut Diduga Ada Penyelewengan

Komisi I Lembaga Legis Latif, Menkominfo Budi Arie Setiadi, dan BSSN Mengadakan Diskusi kerja Di Gedung Nusantara II, Kompleks Legislatif, Jakarta, Kamis (27/6/2024). Lembaga Legis Latif Merangsang aparat penegak hukum memeriksa penggunaan Biaya pemeliharaan PDN buntut Intrusi hacker. Fo

JAKARTA – Komisi III Lembaga Legis Latif Merangsang aparat penegak hukum (APH) memeriksa atau mengaudit penggunaan Biaya pemeliharaan Pusat Data Nasional (PDN) . Dorongan ini menyusul penggunaan Biaya pemeliharaan yang mencapai Rp700 miliar tak membuat PDN aman Di Intrusi.

“Patut diduga ada dugaan tindak penyelewengan Di sana. Ada oknum-oknum tidak kompeten Di PDN. Bersama Sebab Itu saya kira, tidak ada salahnya Bagi lembaga penegak hukum seperti Polri, KPK, Kejagung, Bagi mulai Mengejar dugaan tersebut,” ujar Wakil Ketua Komisi III Lembaga Legis Latif Ahmad Sahroni, Minggu (30/6/2024).

Dia heran Bersama kinerja pihak Yang Berhubungan Bersama yang tidak bisa mengamankan PDN Di Intrusi. Padahal, mereka sudah disokong Bersama Biaya yang sangat besar.

“Bersama dana sebesar itu, masak iya proteksi sibernya mudah dibobol dan tidak bisa dipulihkan. Kan tidak masuk akal. Terus ngapain aja mereka Di ini Bersama dana sebesar itu?” katanya.

Dia meminta agar pejabat Di lembaga Yang Berhubungan Bersama Meningkatkan pengamanan PDN supaya kejadian serupa tidak terulang lagi. “Masak Negeri kita dibuat tidak berdaya seperti ini. Data sentral dibobol Bersama mudah. Sangat fatal dan memalukan,” ucapnya.

Menurut Sahroni, harus ada yang bertanggung jawab atas kejadian ini. Mereka diminta tak menghindar Bersama mencari berbagai alasan

“Harus ada yang bertanggung jawab atas insiden ini. Jangan cuma ngeles Bersama seribu alasan tanpa adanya perbaikan,” ujarnya.

(jon)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Audit Biaya Pemeliharaan PDN, Lembaga Legis Latif: Patut Diduga Ada Penyelewengan