loading…
Juda Agung mengajukan surat pengunduran diri Di jabatan Deputi Gubernur Bankindonesia. FOTO/dok.SindoNews
“Kami mengkonfirmasi bahwa Deputi Gubernur Bank Indonesia, Bapak Juda Agung, telah mengajukan pengunduran diri kepada Kepala Negara RI, terhitung Sebelum tanggal 13 Januari 2026,” ujar Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso, Di keterangan pers, Senin (19/1/2026).
Baca Juga: Soal Thomas Djiwandono Hingga Bankindonesia, Purbaya: Juda Agung ‘Mungkin Saja’ Hingga Posisi Saya
Yang Berhubungan Di kekosongan posisi yang ditinggalkan Juda Agung, Bankindonesia memastikan proses pengisian jabatan Akansegera mengikuti Syarat hukum yang berlaku. Sesuai Di Perundang-Undangan No. 3 Tahun 2023 tentang Pembuatan dan Penguatan Sektor Keuangan (Perundang-Undangan P2SK), Gubernur Bankindonesia telah Memberi rekomendasi nama Kandidat kepada Kepala Negara Untuk Lalu diproses Lebih Jelas Melewati persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (Lembaga Legis Latif).
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Bank Indonesia Pastikan Juda Agung Mundur Di Deputi Gubernur Bankindonesia











