loading…
Harga Bitcoin menguat 24,31% Di sepekan hingga Senin (24/8/2026). FOTO/iStock Photo
“Penguatan Bitcoin Menunjukkan bahwa sentimen pasar dapat berubah Di cepat ketika muncul perkembangan positif Yang Berhubungan Di regulasi. Akan Tetapi, investor tetap perlu melihat Kebugaran pasar secara menyeluruh Sebab volatilitas aset kripto masih cukup tinggi,” ujar Direktur Operasional Bittime Ryan Lymn seperti dikutip Ke Selasa (25/8/2026).
Baca Juga: Pasar Futures Indonesia Berpeluang Tumbuh, Literasi dan Belajar Perlu Diperkuat
Berdasarkan data CoinMarketCap per Senin (24/8), harga Bitcoin berada Ke kisaran USD79.000, menguat 3,72% Di 24 jam dan mencatat kenaikan Disekitar 24,31% Di sepekan. Penguatan tersebut berlangsung seiring kembali meningkatnya ekspektasi Di CLARITY Act, rancangan regulasi aset kripto Ke AS.
CLARITY Act menjadi perhatian industri Sebab Berpeluang Memberi kejelasan mengenai klasifikasi aset kripto serta pembagian kewenangan Di Securities and Exchange Commission (SEC) dan Commodity Futures Trading Commission (CFTC). Kepala Negara AS Donald Trump Sebelumnya Mendorong Kongres mengesahkan rancangan regulasi tersebut.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Bitcoin Naik 24,3% Di Sepekan, Investor Cermati Regulasi Kripto AS











