Salah satu merek bumbu instan Indonesia yang diekspor Ke California, Amerika Serikat belakangan ramai disorot. Ini Sesudah bumbu tersebut dilabeli ‘Prop 65 Warning’, dikaitkan Di risiko pemicu kanker.
Yang Berhubungan Di hal ini, Badan Pengawas Terapi dan Minuman (BPOM RI) memastikan produk tersebut, yang juga beredar Di Tanah Air aman Sebagai dikonsumsi. Hal ini Sebab bumbu instan merek tersebut telah mengantongi izin edar BPOM.
“Produk bumbu instan tersebut sudah memperoleh izin edar Di BPOM RI dan memenuhi syarat Keselamatan, manfaat, dan mutu,” tutur BPOM RI Di keterangan tertulis kepada detikcom, Rabu (30/7/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Prop 65 adalah Label Peringatan
BPOM RI menegaskan bahwa pencantuman label Prop 65 merupakan Aturan Di pemerintah California, Supaya tidak serta merta produk asal Indonesia tersebut dilarang Sebagai dikonsumsi.
Label ini bertujuan Memberi peringatan kepada konsumen Yang Berhubungan Di adanya risiko paparan bahan kimia tertentu, sekalipun Di tingkat yang sangat rendah.
“Aturan ini merupakan bentuk transparansi kepada konsumen dan tidak selalu berkaitan Di larangan edar atau Keselamatan produk Secara Keseluruhan,” kata BPOM.
BPOM Buka Komunikasi Di Produsen
Walaupun begitu, BPOM Berencana terus Menyimak perkembangan Yang Berhubungan Di viralnya aturan ‘Prop 65’ dan bumbu instan asal Indonesia.
“BPOM juga telah melakukan konfirmasi kepada pelaku usaha Yang Berhubungan Di dan terus Menyimak perkembangan Topik ini,” pungkas BPOM.
Sebagai diketahui, dikutip Di laman States of California, kandungan yang terdapat Di Prop 65 umumnya meliputi beragam bahan kimia alami dan sintetis.
Bahan-bahan yang terdaftar Berpeluang menjadi penyebab kanker atau gangguan reproduksi/ Bahan kimia ini meliputi zat aditif atau bahan Di pestisida, produk Rumah tangga umum, Minuman, Terapi-obatan, pewarna, atau pelarut.
Halaman 2 Di 2
Simak Video “Video Kepala BPOM: Di Negeri Kita, Jangan Melakukan yang Tidak Diperintah“
(dpy/up)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: BPOM RI Pastikan Bumbu Instan Di Warning Kanker ‘Prop 65’ Di AS Aman Dikonsumsi