loading…
Kejaksaan Agung (Kejagung) mencegah Direktur Utama PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto (IKL) Hingga luar negeri. Foto/SindoNews
“Untuk mempermudah penyidikan, Hingga mana sewaktu-waktu keterangannya dibutuhkan penyidik,” ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, Senin (9/6/2025).
Status Iwan Kurniawan hingga sekarang masih sebagai saksi Untuk Perkara Pidana ini. Iwan Kurniawan merupakan adik kandung Untuk Komisaris Utama PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto yang sudah ditetapkan sebagai Individu Terduga.
Baca juga: Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Dicekal, Bakal Diperiksa Kejagung Pekan Di
Menurut Harli, pemeriksaan Di Iwan Kurniawan Akansegera digelar Untuk waktu Didekat. Kendati demikian, ia tak merinci kapan waktunya. “Info penyidik minggu ini ya,” ucapnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Cegah Dirut Sritex Hingga Luar Negeri, Kejagung: Permudah Penyidikan