loading…
Plt Deputi Penindakan Eksekusi dan Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu buka suara mengenai dana stimulus Rp200 triliun yang diberikan pemerintah kepada bank. Stimulus ini juga tantangan KPK Sebagai mencegah potensi Penyuapan. Foto: Dok Sindonews
“Karena Itu adanya stimulus ekonomi yang diberikan pemerintah Bersama menggelontorkan Rp200 triliun itu menjadi sebuah tantangan juga Untuk kami Hingga KPK Sebagai melakukan pengawasan,” kata Plt Deputi Penindakan Eksekusi dan Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu, Kamis (18/9/2025).
Baca juga: Menghadap Prabowo Hingga Istana, Menkeu Purbaya Mau Lapor Stimulus Ekonomi
Lantaran itu, KPK mengingatkan seluruh pihak Sebagai hati-hati Di menggunakan uang ini. Sebab, banyak tindak pidana Penyuapan yang kerap terjadi Hingga sektor perbankan.
“Tentunya ada potensi-potensi tindak pidana Penyuapan seperti yang terjadi Hingga Bank Jepara Artha. Kreditnya Sesudah Itu macet Lantaran memang ini kreditnya kredit fiktif,” ucapnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Dana Stimulus Rp200 Triliun Bersama Pemerintah Hingga Bank, KPK Wanti-wanti Potensi Penyuapan