Deklarasi Pers Nasional 2026, Nomor 6 Mendesak Platform AI Beri Kompensasi Wajar dan Adil atas Karya Jurnalistik

loading…

Deklarasi Pers Nasional 2026. Foto: Tangkapan layar

SERANG – Dewan Pers, Persatuan Wartawan Indonesia, Asosiasi Media Siber Indonesia, Asosiasi Tv Lokal Indonesia, Asosiasi Tv Swasta Indonesia, Jaringan Media Siber Indonesia, Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia, Serikat Media Siber Indonesia, dan Serikat Perusahaan Pers menandatangani Deklarasi Pers Nasional 2026. Deklarasi tersebut memuat delapan Skor pernyataan.

Deklarasi itu ditandatangani Ke Kegiatan Konvensi Nasional Media Massa Hari Pers Nasional 2026 bertajuk “Pers, AI dan Transformasi Digital: Membangun Ekosistem Informasi Sebagai Kepentingan Publik” yang diselenggarakan Ke Aston Serang Hotel, Banten, Minggu (8/2/2026).

Berikut isi lengkap deklarasi tersebut:

Deklarasi Pers Nasional 2026

Pers Merdeka, Media Berkelanjutan, Kedaulatan Rakyat Terjaga
Pers nasional menjalankan peran menegakkan nilai-nilai dasar Kedaulatan Rakyat, Mendorong terwujudnya supremasi hukum dan Ham, serta menghormati kebinekaan, Menyusun pendapat umum berdasarkan informasl yang tepat, akurat, dan benar, melakukan pengawasan, Penilaian, koreksi, dan saran Di hal-hal yang berkaitan dongan kepentlngan umum, serta memperjuangkan keadilan dan kebenaran.

Di menjalankan peran tersebut, pers nasional Berusaha Mengatasi masalah strategis seperti kemerdekaan pers, ancaman Sustainability ekonomi media, dan perlindungan Ke wartawan.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Deklarasi Pers Nasional 2026, Nomor 6 Mendesak Platform AI Beri Kompensasi Wajar dan Adil atas Karya Jurnalistik