Pemerintah Berencana mengurai beragam aturan yang menghambat lifting Energi dan gas bumi. FOTO/dok.SINDOnews
Pejabat Tingginegara Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan, salah satu perwujudan komitmennya Di mendukung Langkah swasembada energi Melewati penguatan sektor hulu migas nasional. Di antaranya Didalam menyelesaikan berbagai hambatan regulasi yang Pada ini membatasi potensi sektor tersebut. Ia menegaskan, semua aturan yang menghambat Pendalaman dan peningkatan lifting harus segera dipangkas.
Bahlil juga menyerukan pentingnya koordinasi lintas sektor agar Langkah yang telah dicanangkan Prabowo dapat dijalankan Didalam baik. “Tidak ada visi-misi Pejabat Tingginegara, yang ada itu visi-misi Pemimpin Negara. Jangan sampai kita melakukan Langkah yang bertentangan Didalam arahan Pemimpin Negara,” ujar dia kepada media, ditulis, Kamis (21/11/2024).
Pemerintah juga memprioritaskan pengelolaan sumur-sumur migas idle agar segera dioperasikan kembali Melewati kerja sama Didalam kontraktor kerja sama (KKKS). Di Di Itu, gas yang diproduksi mulai 2026-2027 Berencana diarahkan Sebagai konsumsi Di negeri sebesar 60%-70%, serta mendukung hilirisasi dan pembangunan industri berbasis gas, seperti bahan baku LPG C3 dan C4.
Didalam Detail, Bahlil turut menekankan peran strategis SKK Migas sebagai perpanjangan tangan pemerintah Di mengelola sektor hulu migas. Ia meminta SKK Migas Sebagai lebih akomodatif, responsif dan proaktif Di mendukung upaya peningkatan lifting Di Di negeri. “Kita harus turun langsung dan melakukan koordinasi Didalam semua pihak Yang Berhubungan Didalam,” kata dia.
Dia optimistis bahwa visi besar Pemimpin Negara Yang Berhubungan Didalam swasembada energi dapat dicapai Melewati kolaborasi yang erat antarpemerintah, KKKS dan pihak swasta nasional. Didalam pendekatan terintegrasi ini pemerintah mengirimkan sinyal kuat kepada para pelaku usaha bahwa sektor migas nasional siap menjadi tulang punggung swasembada energi dan perekonomian Indonesia Di masa Di.
“Jika kita mampu Memperbaiki lifting, maka semua pihak, termasuk legislatif, Berencana mendukung penuh upaya ini Lantaran dampaknya signifikan Pada perekonomian makro,” ungkapnya.
Sambil, Direktur Eksekutif Reforminer Institute Komaidi Notonegoro , mengapresiasi Wacana pemerintah yang dinilai Menunjukkan arah positif, terutama Di penyelesaian hambatan Penanaman Modal Asing dan birokrasi.
Ia mengingatkan bahwa tantangan utama sektor hulu migas masih berkutat Ke revisi Undang-Undang Migas yang tak kunjung selesai Dari 2008. “Regulasi merupakan payung hukum utama. Tanpa ini, sulit Untuk investor Sebagai Memperoleh kepastian, apalagi Di sektor yang membutuhkan modal besar dan risiko tinggi seperti hulu migas,” jelas Komaidi.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Dorong Swasembada Energi, Aturan Penghambat Lifting Migas Berencana Dipangkas