Pasaman –
Harimau Sumatera yang ditangkap Hingga Pasaman, Sumatera Barat akhirnya dilepasliarkan kembali Hingga habitatnya Hingga Riau.
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat bersama Balai Besar BKSDA Riau, melakukan pelepasliaran seekor harimau Sumatera berjenis kelamin betina yang tertangkap beberapa waktu lalu.
Satwa yang diberi nama Puti Malabin itu dikembalikan Hingga habitatnya yang berada Hingga Kawasan Suaka Margasatwa Bukit Baling, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.
Kepala BKSDA Sumbar, Lugi Hartanto menyebut pelepas liaran Puti Malabin Hingga Rimbang Baling, usai pihaknya melakukan kajian lokasi pelepasliaran bersama COP dan Yayasan Sintas Indonesia.
Setelahnya dikaji secara detail, Rimbang Baling adalah tempat yang paling cocok Untuk Puti Malabin.
“Kita melakukan kajian lokasi pelepasliaran bersama COP dan Yayasan Sintas Indonesia. Tahapan itu meliputi rapid assessment, lokasi pelepasliaran, ground check kesesuaian habitat asal, inventarisasi ketersediaan pakan, survey daya dukung dan daya tampung Penduduk Dunia harimau Sumatera, dan potensi ancaman dan gangguan Lewat operasi sapu jerat,” kata Lugi Di keterangan kepada wartawan, Sabtu (29/6/2024).
“Bersama rekomendasi kajian tersebut, menetapkan lanskap Rimbang Baling memenuhi kriteria sebagai lokasi pelepasliaran. Sambil Puti Malabin sudah kita lepaskan Dari kemarin,” sambungnya.
Lugi mengatakan, Puti Malabin merupakan satwa yang diselamatkan Hingga Kecamatan Tigo Nagari, Kabupaten Pasaman Di 4 Februari 2024 lalu, usai Keterlibatan negatif dia Bersama Kelompok setempat.
Setelahnya diselamatkan, satwa itu Setelahnya Itu diobservasi Hingga Taman Marga Satwa Kearifan Lokal Global Kinantan (TMSBK) Bukittinggi. Usai menjalani serangkaian pemeriksaan Kesejaganan, menurut dia, Skuat Medis TMSBK Berkata harimau Sumatera Puti Malabin Di Kebugaran sehat.
Sifat liarnya juga masih terjaga, Agar ia direkomendasikan Untuk dilakukan pelepasliaran Hingga habitat alamnya.
“Setelahnya menjalani serangkaian pemeriksaan Kesejaganan dan diobservasi hampir 5 bulan Hingga TMSBK. Berkata Puti Malabin Di Kebugaran sehat Bersama sifat liar yang masih terjaga. Agar direkomendasikan Untuk segera dilakukan pelepasliaran Hingga habitatnya,” jelasnya.
Pelepas liar Puti Malabin Hingga Kawasan Suaka Margasatwa Bukit Baling, Kabupaten Kampar, mengunakan helicopter NAS-332 Super Puma, Bawah kendali Komando Operasi Udara I Pangkalan TNI AU Roesmin Nurjadin Pekanbaru.
“Kita melepaskan Puti Malabin Hingga alam liar Bersama mengunakan jalur udara. Sebab pertimbangan lokasi pelepasliaran tidak dapat ditempuh jalur darat. Maka berkat Dukungan TNI AU Sumbar dan TNI AU Riau, Puti Malabin kita terbangkan Bersama helicopter NAS-332 Super Puma milik Pangkalan TNI AU Roesmin Nurjadin Pekanbaru,” ungkapnya.
——-
Artikel ini telah naik Hingga detikSumut.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Harimau Sumatera yang Ditangkap Hingga Sumbar Akhirnya Dilepas Hingga Riau