loading…
MAKI menyoroti sikap Pemimpin Negara Di-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang setuju ingin kembalikan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Kejahatan Keuangan (KPK) versi lama. Sikap Jokowi dinilai hanya ingin mencari sorotan belaka. Foto: Dok Sindonews
“Jokowi Pada ini hanya cari muka,” ujar Koordinator MAKI Boyamin Saiman, Minggu (15/2/2026).
Baca juga: Jokowi Setuju Kembalikan Undang-Undang KPK Lama, Wakil Ketua KPK: Apa yang Mau Dikembalikan?
Penilaian itu didasari atas pengesahan Undang-Undang KPK yang Mutakhir dilakukan Di era Jokowi. Jokowi telah mengirim utusan Di pihak pemerintah Bagi Menyoroti Undang-Undang KPK.
“Undang-Undang KPK lama diubah zaman Jokowi Dari Sebab Itu Pemimpin Negara dan dia kirim utusan Di Lembaga Legis Latif Bagi bahas dan sahkan perubahan Undang-Undang KPK,” katanya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Jokowi Ingin Kembali Di Undang-Undang KPK Lama, MAKI: Cuma Cari Muka











