Rismon Sianipar Akui Revisi Eksperimen Ijazah Jokowi Dibagian Di Perjanjian Restorative Justice

loading…

Rismon Sianipar bakal merevisi penelitiannya Yang Berhubungan Di ijazah Mantan Kepala Negara Joko Widodo (Jokowi). Foto: Jonathan Simanjuntak

JAKARTA – Rismon Sianipar bakal merevisi penelitiannya Yang Berhubungan Di ijazah Mantan Kepala Negara Joko Widodo (Jokowi). Dia mengakui revisi tersebut Dibagian Di perjanjian restorative justice (RJ) Yang Berhubungan Di Peristiwa Pidana Hukum tudingan ijazah palsu Jokowi.

Meski demikian, Rismon mengklaim klausul itu merupakan inisiatif pribadinya. “Itu, walaupun Dibagian Di perjanjian (RJ), itu memang inisiatif Di saya. Dari Sebab Itu, inisiatif atas pertanggung jawaban saya. Dari Sebab Itu, apa yang salah Di itu?” ucap Rismon Di Polda Metro Jaya, Rabu (1/4/2026).

Rismon menjelaskan penerbitan revisi Yang Berhubungan Di penelitiannya juga menjadi pertanggungjawabannya sebagai peneliti. Justru lebih jauh, hal ini diyakininya juga Sebagai mendewasakan publik agar tidak menjadi korban Yang Berhubungan Di Topik ijazah palsu Jokowi.

Baca juga: Rismon Sianipar Bakal Revisi Eksperimen Ijazah Jokowi: Mungkin Saja Disekitar 700 Halaman

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Rismon Sianipar Akui Revisi Eksperimen Ijazah Jokowi Dibagian Di Perjanjian Restorative Justice