loading…
Dekan Fakultas Manajemen Ilmu Pemerintahan Institut Pemerintahan Untuk Negeri (IPDN) Halilul Khairi. Foto/Dok. SindoNews
Wacana revisi Aturantertulis Pemda , Aturantertulis Pemungutan Suara Lokal, dan Aturantertulis Pemungutan Suara Rakyat ini dimaksudkan agar bisa lebih menselaraskan visi dan Langkah Ri Didalam para kepala Lokasi. Dekan Fakultas Manajemen Ilmu Pemerintahan Institut Pemerintahan Untuk Negeri ( IPDN ) Halilul Khairi mengatakan, kajian revisi Aturantertulis Pemda Yang Terkait Didalam pelaksanaan Pemungutan Suara Lokal dan Pemungutan Suara Rakyat memang perlu dilakukan. Hal ini dimaksudkan Untuk sinkronisasi Langkah pemerintah pusat Didalam pemerintahan Lokasi.
Dia mencontohkan, pelaksanaan Pemungutan Suara Lokal Serentak 2024 masih menyisakan masalah. Selain tingginya biaya pelaksanaan Pemungutan Suara Lokal, ternyata tidak semua kepala Lokasi bisa dilantik secara bersamaan.
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Menunjukkan adanya pelaksanaan Pemungutan Suara Lokal ulang Di sejumlah Lokasi. Selain masih adanya gugatan Yang Terkait Didalam Pemungutan Suara Lokal Di sejumlah Lokasi. Hal ini mengakibatkan ada kesenjangan waktu dan target yang ingin dicapai Antara visi dan misi Ri terpilih Didalam para kepala Lokasi terpilih.
“Apalagi pelaksanaan pilpres jeda waktunya cukup lama Didalam pelaksanaan Pemungutan Suara Lokal 2024. Supaya implementasi Langkah pemerintah menjadi terdelay,” ujarnya.
Belum lagi APBN maupun APBD biasanya ditetapkan satu tahun Sebelumnya. Supaya Pemberian Dana menjadi masalah tersendiri. Yang Terkait Didalam revisi Aturantertulis Pemda, lanjut Halilul, memang ada ide soal Pemungutan Suara Lokal tidak langsung. “Tapi ide Pemungutan Suara Lokal tidak langsung ini memang perlu kita diskusi lebih Untuk untung ruginya. Inilah yang masih perlu pengkajian mendalam,” ungkapnya.
(poe)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kepala Lokasi Tak Dilantik Bareng, Dimungkinkan Adanya Revisi Aturantertulis Pemda