Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Ahmad Doli Kurnia meminta Lembaga Negara tak menggunakan Sirekap Hingga Pemilihan Umum Lokal 2024. Foto/SINDOnews
“Sebagai Pemilihan Umum Lokal 2024 ini kami agak insist (bersikeras). Kalau misalnya minggu Di enggak bisa presentasi mending batalin aja. Sebab nanti Ke akhirnya kita Merasakan sistem yang kayak kemarin lagi,” kata Doli Untuk diskusi bertajuk ‘Sirekap Hingga Pemilihan Umum 2024:Evaluasi dan Rekomendasi Sebagai Pemilihan Umum Lokal Serentak 2024’, yang ditayangkan Lewat YouTube NETGRIT, Sabtu (6/7/2024).
Doli menegaskan, Dewan Perwakilan Rakyat tidak ingin kejadian Hingga Pemilihan Umum 2024 terulang Untuk Pemilihan Umum Lokal serentak mendatang. Terlebih pihaknya telah berulang kali meminta Lembaga Negara Sebagai menjelaskan penggunaan Sirekap Hingga Pileg dan Pilpres 2024. Akan Tetapi Lembaga Negara beralasan jika Sirekap belum siap.
“Kemarin Hingga pileg dan pilpres, kami ini sebetulnya mengundang beberapa kali teman-teman Lembaga Negara Sebagai mempresentasikan (Sirekap), tapi waktu itu mepet, Sebab mereka waktu itu alasannya sistemnya belum siap, belum lengkap. Dari Sebab Itu tidak pernah sempat dipresentasikan lengkap (Sirekap), Sebab waktu itu alasannya belum sesempurna yang mereka harapkan, Ke akhirnya sudah langsung dipergunakan,” katanya.
(cip)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Minta Lembaga Negara Tak Pakai Sirekap Hingga Pemilihan Umum Lokal 2024