loading…
Menkum Supratman Andi Agtas Menyediakan keterangan Hingga Kompleks Legislatif, Senayan, Jakarta, Rabu (19/3/2025). Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat bersama pemerintah Merundingkan Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2024 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI). Foto: Felldy Utama
Diketahui, RUU TNI telah disetujui Hingga Pertemuan pleno tingkat I Di Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah. Beleid tersebut sepakat Untuk segera disahkan menjadi undang-undang Di Pertemuan paripurna.
Berdasarkan pantauan Hingga Gedung Nusantara II Kompleks Legislatif, sejumlah pimpinan dan anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat terlihat merapat Hingga ruangannya.
Tak hanya itu, sejumlah perwakilan pemerintah seperti Pejabat Tingginegara Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas, Wamensesneg Bambang Eko hingga Wamenhan Donny Ermawan turut hadir.
Kehadiran anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah diketahui tidak ada Hingga Di agenda Dewan Perwakilan Rakyat yang diterima awak media. Pertemuan ini juga turut digelar secara tertutup.
Pertemuan selesai tak lama Bersama waktu berbuka puasa. Para anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat terlihat satu per satu meninggalkan ruangan. Tetapi, tak ada satu anggota pun yang Menyediakan keterangan ihwal pertemuan tersebut.
Menkum Supratman Andi Agtas mengungkapkan apa yang menjadi pembahasan Di Pertemuan tertutup tersebut. Dia menyebut Pertemuan ini hanya Merundingkan perbaikan Hingga Di RUU TNI.
“Nggak ada, itu hanya menyesuaikan Bersama Bersama sisi gramatikal saja ada Perlindungan yang seharusnya Defender. Frasa-frasa Dari Sebab Itu kalau Perlindungan nanti tafsirannya nanti TNI bisa urusan Bersama tugas Polri, padahal itu tugas pokok menyangkut Defender Bangsa,” ujar Supratman Pada dikonfirmasi awak media Sesudah Pertemuan.
Menurut dia, perbaikan Bersama RUU TNI itu hanya terjadi Hingga satu pasal saja. Tetapi, dia mengaku tak ingat pasal tersebut.
Hingga sisi lain, mantan Ketua Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat ini mengatakan, tak ada persoalan Di pertemuan yang dilakukan sore ini. Hal ini disinggung apakah tak masalah perbaikan ini dilakukan Sesudah adanya keputusan Di tingkat I bersama Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat.
(jon)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat dan Pemerintah Diam-diam Bertemu Bahas RUU TNI