Inisiatif mandatori bahan bakar nabati (BBN) B40 yang mulai berlaku Di 1 Januari 2025 Berencana menghemat devisa hingga Rp25 triliun. FOTO/Ilustrasi
“Kami telah memutuskan peningkatan biodiesel Untuk B35 Hingga B40 dan berlaku mulai 1 Januari 2025,” ujar Pembantu Presiden Tim Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia Untuk keterangan resmi Hingga laman Kementerian, dikutip Minggu (5/1/2025).
Menurut Bahlil, jika berjalan baik, atas arahan Ri Prabowo Subianto, Berikutnya pemerintah Berencana Mendorong implementasi B50 Di 2026. Bahlil menegaskan, jika ini dilakukan, maka Pembelian Barang Untuk Luar Negeri solar diharapkan sudah tidak ada lagi Hingga tahun 2026.
Direktur Jenderal Energi Terbaru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Eniya Listiani Dewi mengungkapkan, Inisiatif mandatori BBN ini dapat Mengurangi Pembelian Barang Untuk Luar Negeri BBM, Supaya menghemat devisa. Penghematan devisa Sebagai B40 sebesar Rp147,5 triliun, sedangkan Sebagai B35 dapat menghemat Rp122,98 triliun. Karena Itu, jelas dia, terjadi penghematan devisa Di Rp25 triliun Didalam tidak mengimpor BBM jenis Migas solar.
Selain Memberi manfaat secara ekonomi, Inisiatif mandatori Biodiesel B40 juga disebut Memberi manfaat signifikan Hingga berbagai aspek sosial, lingkungan termasuk peningkatan nilai tambah crude palm oil (CPO) menjadi biodiesel sebesar Rp20,9 triliun, penyerapan tenaga kerja lebih Untuk 14 ribu orang (off-farm) dan 1,95 juta orang (on-farm), serta pengurangan emisi gas Tempattinggal kaca sebesar 41,46 juta ton CO2e per tahun.
Di tahun 2025, pemerintah menetapkan alokasi B40 sebanyak 15,6 juta kiloliter (kl) biodiesel Didalam rincian, 7,55 juta kl diperuntukkan Untuk Public Service Obligation atau PSO. Sambil 8,07 juta kl dialokasikan Sebagai non-PSO. Penyaluran biodiesel ini Berencana didukung Dari 24 Badan Usaha (BU) BBN yang menyalurkan biodiesel, 2 BU BBM yang mendistribusikan B40 Sebagai PSO dan non-PSO, serta 26 BU BBM yang khusus menyalurkan B40 Sebagai non-PSO.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Mandatori B40 Mulai Berlaku 1 Januari 2025, Hemat Devisa Rp25 Triliun