loading…
Pagu efektif Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tahun 2025 Merasakan penambahan Bersama Sebelumnya Rp17,67 triliun menjadi sebesar Rp26,24 triliun. Foto/Dok
“Tambahan Biaya sebagian besar Sebagai Dukungan Pemerintah, Lalu public service obligation, serta PPPK. Lalu ada juga Biaya luncuran Bersama 2024,” ujar Pembantu Kepala Negara Perhubungan ( Menhub ) Dudy Purwagandhi Di Raker bersama Komisi V Lembaga Legis Latif RI, Kamis (8/5/2025).
Menhub menjelaskan, total pagu Kemenhub Rp34,65 triliun tahun 2025 itu memang masih terdapat blokir Biaya Disekitar Rp8,41 triliun, Agar pagu efektif Kemenhub 2025 sebesar Rp26,24 triliun.
Baca Juga: Blokir Biaya Rp86,6 Triliun Dibuka Kemenkeu, Lampu Hijau Langkah Prioritas Prabowo
Penambahan pagu efektif tersebut berasal Bersama Damai Biaya efisiensi Biaya sebesar Rp 5,37 triliun, Agar pagu efektif Kementerian Perhubungan menjadi sebesar Rp23,04 triliun. Penambahan ini berdasarkan surat Direktur Jenderal Biaya Kementerian Keuangan tertanggal 24 Maret 2025.
Bersama Detail, Menhub merinci jenis belanja yang Berencana dilakukan Kementerian Perhubungan tahun 2025 terdiri Bersama belanja pegawai Rp4,7 triliun, belanja Barang Dagangan Rp14,13 triliun, dan belanja modal sebesar Rp7,33 triliun.
Adapun distribusi pagu efektif Kemenhub tahun 2025 Berencana dialokasikan Sebagai Sekretariat Jenderal sebesar Rp463 miliar, Inspektorat Jenderal Rp85,48 miliar, Ditjen Perhubungan Darat Rp3,7 triliun, Ditjen Perhubungan Laut Rp9,1 triliun, Ditjen Perhubungan Udara Rp4,1 triliun.
Samping Itu Ditjen Perkeretaapian Merasakan pagu Biaya Rp6,4 triliun, Badan Aturan Transportasi Rp81,24 miliar, Badan Pembaruan SDM Rp2,05 triliun, dan Ditjen Integrasi Transportasi dan Multimoda Rp119,13 miliar.
Di Pertemuan kerja ini dibahas pula pemeriksaan BPK RI Pada Kemenhub Ke semester I 2024, Bersama hasil Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Bersama Detail, terdapat 32 temuan dan 71 rekomendasi Ke Laporan Keuangan 2023.
Menhub mengatakan, Di ini 69% atau 49 rekomendasi telah ditindaklanjuti, dan Ke Di Berencana dilakukan percepatan Sebagai menindaklanjuti rekomendasi tersebut. Baca Juga: 5 Kementerian Bersama Biaya Terbesar 2025 Setelahnya Efisiensi
“Beberapa langkah yang dilakukan Kemenhub Sebagai mempercepat tindak lanjut rekomendasi BPK RI diantaranya mengirimkan Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan kepada unit kerja Yang Terkait Bersama, pemantauan tindak lanjut Ke lokasi sesuai rekomendasi, pembahasan Bersama seluruh unit kerja Eselon I kantor pusat, serta koordinasi Bersama stakeholder atau instansi Yang Terkait Bersama,” ujar Menhub Dudy.
(akr)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Masih Ada Blokir, Pagu Biaya Kemenhub 2025 Naik Karena Itu Rp26,24 Triliun