Mahkamah Konstitusi (MK) diminta Menyediakan atensi khusus dan serius Di Perkara Pidana sengketa Pemungutan Suara Lokal Paniai. Foto/Dok SINDOnews
Dugaan kuat keterlibatan penyelenggara Pemungutan Suara Rakyat mulai Bersama tingkat distrik Melewati Panitia Pemilihan Distrik (PPD) Sebagai mendukung Kandidat tertentu dilakukan secara terang-benderang, Bersama cara menghilangkan atau menyembunyikan Malahan membawa Berlari dokumen C Hasil dan D salinan Sebagai diinput sesuai kemauan Kandidat tertentu.
“Kami ikut Menyimak kisruh Pemungutan Suara Lokal Di Paniai sampai harus pleno berulang kali Malahan sampai ada jatuh korban akibat konflik itu semua Lantaran KPUD-nya tidak profesional, tidak independen. Ini pokok persoalannya. Agar kami nilai proses Pemungutan Suara Lokal Paniai ini rusak, memalukan, dan tidak bermartabat sama sekali,” ujar Tokoh Intelektual Papua Ditengah asal Kabupaten Paniai Sadrak Nawipa kepada wartawan, Kamis (9/1/2025).
Sadrak Nawipa. Foto/Istimewa
Mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua dua periode itu menegaskan pihaknya sangat menyayangkan Unjuk Rasa penyelenggara yang ikut menjadi peserta Pemungutan Suara Rakyat Malahan dilakukan secara brutal. “Kami dapat info disertai data tentunya bagaimana Mengambil Barang Orang Lain Bersama Kekejaman suara itu terjadi. Hasil yang disampaikan sesuai kesepakatan noken Kelompok tiba-tiba diinput berbeda Bersama PPD hingga tingkat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten,” tuturnya.
“Wajar sekali ada pihak Kandidat yang sebenarnya Menyambut Dukungan nyata Bersama Kelompok tetapi suaranya dirampok Bersama penyelenggara. Ini sudah merusak Agar wajar sekali Hakim MK menyidangkan Perkara Pidana Paniai ini agar dikembalikan Ke jalurnya yang benar,” sambung Sadrak.
Secara terpisah, Kandidat Bupati Paniai Nason Uti sangat berharap MK mendudukkan Tindak Kejahatan Paniai ini secara profesional dan transparan, Agar Perkara Pidana yang diajukan bisa dilanjutkan Di tahap persidangan lanjutan.
“Kami sebagai pihak yang sangat dirugikan Bersama tindakan brutal KPUD hingga pasukan mereka Di tingkat distrik tentu berharap MK memeriksa Perkara Pidana kami nantinya Sebagai mengembalikan suara rakyat sesungguhnya kepada Kandidat yang memang didukung. Itu harapan kami,” ucap Nason yang mengajukan gugatan sengketa Pemungutan Suara Lokal Paniai Ke MK.
Dia menuturkan kerusakan utama Pemungutan Suara Lokal Paniai kali ini adalah tindakan brutal penyelenggara yang membawa Berlari dokumen C-Hasil dan D-Salinan Sebagai Lalu diinput Di tingkat KPUD sesuai kehendak Kandidat tertentu. “Dan tindakan manipulasi Mengambil Barang Orang Lain Bersama Kekejaman suara ini sudah ada pengakuan Bersama Ketua PPD Distrik Muye Derek Pigai, yang nanti Akansegera kami hadirkan juga Di persidangan,” kata Nason Kandidat yang didukung PPP, Partai Perindo, dan Gerindra itu.
“Di Itu, kami juga mengantongi bukti-bukti yang sangat kuat. Maka itu tentu saja kami berharap sekali lagi hakim MK maupun panitera agar cermat dan hati-hati, jangan anggap remeh serta mengedepankan hati nurani Sebagai Memperoleh gugatan ini,” pungkasnya.
Sekadar diketahui, Pemungutan Suara Lokal Paniai diikuti Bersama lima pasangan Kandidat yaitu Yampit Nawipa-Hak Fundamental Yogi, Robby Kayame-Hengki Kudiai, Nason Uti-Jhon Deki Yogi, Thomas Yeimo-Yeri Adii, dan Otopianus Gobay-Deki Nawipa.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: MK Diminta Beri Atensi Khusus Di Sengketa Pemungutan Suara Lokal Paniai