loading…
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa neraca perdagangan Ke Juli 2026 mencatatkan surplus USD0,12 miliar. Foto/Dok
“Tercatat surplus Barang Dagangan non-migas sebesar USD3,10 miliar. Barang Dagangan penyumbang surplus non-migas, terutama Di lemak dan Migas hewani nabati atau HS15, Di bahan bakal mineral HS27, dan juga Di besi dan baja HS72,” kata Ateng Di Rilis BPS Ke Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Sedangkan Bagi neraca perdagangan migas Ke Juli 2026 Merasakan defisit sebesar USD2,98 miliar Di Barang Dagangan penyumbang defisit terutama Di hasil Migas dan juga Di Migas mentah. Baca Juga: Defisit Neraca Perdagangan Indonesia Berlanjut Ke Juni 2026, Angkanya Capai USD450 Juta
Lanjutnya adalah neraca perdagangan secara kumulatif, yaitu neraca perdagangan Ke bulan Januari sampai Di bulan Juli tahun 2026 mencapai surplus sebesar USD3,70 miliar. Surplus sepanjang Januari sampai Di Juli tahun 2026 terutama surplus Ke non-migasnya.
“Surplus non-migas ini mencapai USD22,45 miliar, Sambil Itu Barang Dagangan migas masih Merasakan defisit, yaitu defisitnya sebesar USD18,75 miliar,” ujar Ateng.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Neraca Perdagangan Indonesia Kembali Cetak Surplus Ke Juli 2026, Nilainya USD0,12 M











