Jakarta, CNN Indonesia —
Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia mempertanyakan peran Kepala Negara Prabowo Subianto yang sampai Di ini belum juga menerbitkan Peraturan Kepala Negara (Perpres) Yang Berhubungan Di Untuk hasil 90:10 Antara pengemudi ojek online atau ojol dan aplikator.
Pertanyaan ini muncul Hingga Ditengah wacana Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang memilih Berencana menaikkan tarif ojol.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua Umum Garda Indonesia Raden Igun Wicaksono menyampaikan Aturan yang Berencana diambil Kemenhub dinilai tak berpihak kepada rakyat, terutama Ke ojol yang identik Di seragam hijau.
“Pertanyaan kami jelas, mengapa Kepala Negara Prabowo belum juga Memperkenalkan Perpres Ojol Untuk Hasil 90:10, Sambil Menhub justru dibiarkan merencanakan Aturan kenaikan tarif yang tidak pro rakyat dan tidak pro pengemudi?” kata Igun Untuk keterangan tertulisnya dikutip Rabu (7/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menegaskan menolak wacana dan Ide kenaikan tarif ojol yang disampaikan Pembantu Presiden Pembantu Presiden Perhubungan, Sebelumnya ada kejelasan regulasi Perpres Untuk hasil. Katanya kenaikan tarif ojol bukanlah urgensi utama Di ini.
“Kami tidak anti kenaikan tarif. Sebelum diterbitkannya Kepmenhub KP Nomor 1001 Tahun 2022, tarif ojol memang belum pernah Merasakan kenaikan. Tetapi persoalannya bukan Hingga situ. Urgensi terbesar pengemudi ojol hari ini adalah regulasi Perpres Untuk hasil 90 persen Untuk pengemudi dan 10 persen Untuk perusahaan aplikator, bukan menaikkan tarif,” kata Igun.
Menurut Garda Indonesia, menaikkan tarif tanpa terlebih dahulu menerbitkan Perpres Untuk Hasil Ojol 90:10 justru Berencana memperparah ketimpangan Untuk ekosistem transportasi online dan Berpotensi Untuk menciptakan krisis Untuk tiga pihak, pengemudi ojol, perusahaan aplikator dan Kelompok User jasa ojol.
“Yang Berencana paling diuntungkan Di kenaikan tarif Sebelumnya ada regulasi Untuk hasil 90:10 adalah perusahaan aplikator, Sambil pengemudi tetap tercekik potongan sepihak dan sistem berbayar. Pengemudi dan Kelompok justru Berencana menjadi korban dan Berpotensi Untuk menimbulkan krisis Terbaru Untuk rakyat kecil User jasa ojol,” lanjutnya.
Igun menekankan Kelompok kecil, khususnya pelajar dan mahasiswa, Berencana sangat terdampak Sebab kelompok ini Memiliki ketergantungan tinggi Pada transportasi ojol Untuk Kegiatan harian.
Garda Indonesia juga menyoroti “sistem berbayar” Pada pengemudi ojol yang diterapkan Di sejumlah aplikator. Baginya itu sangat merugikan dan tidak manusiawi.
Ia menambahkannya Garda Indonesia Berencana terus melakukan perlawanan secara konstitusional, termasuk melaporkan secara resmi kepada Ombudsman RI serta perlawanan Lewat pergerakan Protes Protes terorganisir hingga Perpres Untuk Hasil Ojol 90 persen Untuk pengemudi dan 10 persen Untuk aplikator resmi diterbitkan.
“Sistem berbayar ini jelas menindas pengemudi. Jika pemerintah terus abai dan Menhub tidak kooperatif serta lebih mengutamakan dialog Di perusahaan aplikator, maka Hingga tahun 2026 ini gelombang perlawanan pengemudi ojol Berencana terjadi secara nasional, baik Hingga Jakarta maupun Hingga Lokasi-Lokasi seluruh Indonesia,” kata Igun.
(ryh/fea)
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Ojol Sindir Wacana Tarif Naik, Minta Prabowo Rilis Aturan Untuk Hasil











