Jakarta – Badan Pengawas Terapi dan Konsumsi (BPOM) RI Terbaru saja Menangkap sebuah pabrik Makeup ilegal Ke sebuah pemukiman Ke Area Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Banten. Kepala BPOM Taruna Ikrar menuturkan pabrik tersebut telah menyalahi aturan tidak Memperoleh nomor izin Melakukanlangkah-Langkah (NIB).
Pabrik rumahan tersebut juga tidak memenuhi standar produksi yang baik serta menggunakan bahan baku berbahaya Sebagai produk Makeup yang dijual. Beberapa bahan yang digunakan seperti hidrokuinon, dexamethasone, clindamycin, dan tretinoin.
“Produk ilegal ini contohnya mengandung hidrokuinon, ini salah satu penyebab atopi. Akhirnya Berencana ada bentol-bentol hitam dan sebagainya,” ujar Taruna ketika ditemui awak media Ke Tangerang Selatan, Rabu (19/3/2025).
Kandungan tretinoin sebenarnya memang dapat Menyediakan efek yang mencerahkan. Tapi menurut Taruna, penggunaan secara sembarangan dapat membuat kulit ‘ketergantungan’ Di zat tersebut.
Clindamycin merupakan sejenis antibiotik yang juga tidak boleh digunakan sembarangan. Taruna menuturkan penggunaan antibiotik tanpa resep Ahli Kemakmuran dapat bermanifestasi menjadi resistensi antibiotik.
“Kandungan dexamethasone ini sebenarnya merupakan anti-inflamasi turunan steroid yang bila digunakan secara tepat memang bagus menurunkan pembengkakan dan juga Mengurangi jerawat,” jelas Taruna.
“Tapi dampaknya kalau diabsorbsi Ke Di sistem tubuh itu bisa menyebabkan Gangguan ginjal. Ini juga diduga bisa menyebabkan kanker,” sambungnya.
Pabrik Makeup ilegal itu mempekerjakan Di 40 karyawan dan Memperoleh kapasitas produksi 5 ribu produk Di sehari. Omset yang didapatkan Dari pabrik tersebut Di sebulan bisa mencapai Rp 1 miliar.
Di Di ini, pelaku seorang wanita berinisial K dan pria berinisial IKC sudah ditahan Dari pihak berwenang. Kedua pelaku terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara atau denda Rp 5 miliar.
“Ini tidak hanya berdampak Di Kesejajaran rakyat, tapi juga dampak secara ekonomi dan dampak kantong Komunitas, Sebab ini kan bentuk Mengelabui Orang Lain,” tandasnya.
(naf/kna)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Pabrik Makeup Ilegal Ciputat Pakai Bahan Berbahaya, Ada yang Berisiko Picu Kanker