loading…
Pemerintah menyiapkan ketersediaan lahan bekas Hak Guna Usaha (HGU) Di sejumlah provinsi yang Berencana dimanfaatkan Untuk pembangunan hunian tetap (huntap) Untuk Kelompok terdampak bencana Genangan Air Sumatera. Foto: Dok Sindonews
Pembantu Presiden Pembantu Presiden Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengatakan, masih menunggu permintaan Didalam Satgas Perawatan dan Rehabilitasi Pascabencana Sumatera. Lahan tersebut berada Di Di lokasi Genangan Air Didalam jarak 1-5 km Ke lokasi Genangan Air.
Baca juga: Hunian Tetap Korban Bencana Sumatera Bakal Dibangun Di Ekosistem Warga
“Ini Berpeluang menjadi huntap, tinggal kebutuhan berapa kami menunggu Didalam Pak Satgas (Tito Karnavian),” ujar Nusron Di Diskusi kerja bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Di Gedung Nusantara, Kompleks Dewan, Senayan, Jakarta, Senin (19/1/2026).
Kementerian ATR/BPN mencatat terdapat HGU Didalam total luasan mencapai 80.047 hektare yang telah ditetapkan sebagai tanah terlantar Di Aceh. Di Itu, terdapat 10 bidang HGU seluas 2.546 hektare yang juga telah ditetapkan terlantar dan berada Di radius hingga 1 km Didalam lokasi bencana.
Dia juga mencatat terdapat dua HGU Didalam luas Di 1.503 hektare yang jangka waktunya telah berakhir. Lalu, terdapat satu HGU seluas 178 hektare berada Di radius satu kilometer Didalam lokasi bencana.
“Artinya seandainya nanti Untuk huntap ingin menggunakan bekas HGU maupun menggunakan HGU yang jaraknya 1 km aman kita sudah siapkan,” katanya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Pemerintah Siapkan Lahan Bekas HGU Dari Sebab Itu Hunian Tetap Di Sumatera











