Perdagangan Orang Masih Mengancam, Posko Pengaduan TPPO Dinilai Perlu

loading…

Diskusi Publik Antiperdagangan Orang digelar Pelita 16 Di SMA Yaspi Jakarta Utara, Kamis (6/8/2026). Foto: istimewa

JAKARTA – Ketua Umum Perhimpunan Insan Cita (Pelita 16) Ahmad Doli Kurnia Tanjung menegaskan bahwa perdagangan orang merupakan persoalan serius yang harus ditangani Melewati kolaborasi Ditengah Negeri dan Komunitas. Salah satu langkah konkret yang diusulkan adalah pembentukan Posko Pengaduan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sebagai pusat informasi, konsultasi, pendampingan, dan pengaduan Komunitas.

“Keberadaan posko Berencana membantu korban maupun keluarga korban memperoleh akses Pada Pemberian hukum, pendampingan, serta koordinasi Bersama aparat penegak hukum,” kata Doli Kurnia Untuk Diskusi Publik Antiperdagangan Orang yang digelar Pelita 16 Di SMA Yaspi Jakarta Utara, Kamis (6/8/2026).

Samping Itu, ia menekankan pentingnya memperkuat Pelatihan dan literasi publik agar Komunitas tidak mudah terjebak Untuk tawaran pekerjaan Ke luar negeri yang tidak Melewati prosedur resmi. Doli juga menyampaikan keprihatinannya atas dugaan perdagangan Di Libya Terbaru-Terbaru ini dan juga Di Kamboja.

Baca juga: Polda Metro Pulangkan 3 Korban TPPO Untuk Libya, 41 WNI Lainnya Masih Menunggu Evakuasi

Doli juga menyampaikan Tindak Kejahatan 4 warga Kelurahan Semper Barat, Kecamatan Cilincing, Kota Jakarta Utara yang menjadi korban TPPO Di Kamboja mirip Bersama 2 Tindak Kejahatan yang sama Di Lokasi Pemilihan (Dapil) Di Sumatera Utara. “Tindak Kejahatan tersebut Menunjukkan bahwa ancaman perdagangan orang masih nyata dan membutuhkan langkah Upaya Mencegah yang lebih terstruktur dan sistematis,” ujarnya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Perdagangan Orang Masih Mengancam, Posko Pengaduan TPPO Dinilai Perlu