loading…
KPK memeriksa dua Stafsus Menaker Yang Berhubungan Di Perkara Hukum Hukum pemerasan TKA. Foto/SindoNews
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo Berkata, Di pemeriksaan tersebut, Skuat penyidik menggali pengetahuan mereka Yang Berhubungan Di pemerasan TKA.
“Didalami Yang Berhubungan Di tugas dan fungsinya, pengetahuan mereka Yang Berhubungan Di Di pemerasan Pada TKA dan pengetahuan mereka atas aliran dana Di hasil pemerasan,” kata Budi yang dikutip Rabu (11/6/2025).
Baca juga: KPK: Praktik Pemerasan TKA Dari Pejabat Kemnaker Terjadi Dari 2012
Sejatinya, Skuat penyidik Lembaga Antirasuah juga menjadwalkan satu stafsus lain, yakni Luqman Hakim. Ia diketahui stafsus era Hanif Dhakiri. Akan Tetapi, yang bersangkutan berhalangan hadir Di alasan sakit. Belum ada keterangan resmi Yang Berhubungan Di kapan pemanggilan ulang Pada Luqman.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Periksa 2 Stafsus Menaker Yang Berhubungan Di Pemerasan TKA, KPK Dalami Aliran Dana