loading…
Dir Tipideksus Bareskrim Polri sekaligus Kasatgas Ketahanan Pangan Polri Brigjen Helfi Assegaf Menginformasikan modus produsen beras oplosan. Foto/SindoNews
Dir Tipideksus Bareskrim Polri sekaligus Kasatgas Ketahanan Pangan Polri Brigjen Helfi Assegaf mengungkapkan, para pelaku usaha sengaja memproduksi beras premium tidak sesuai Bersama standar mutu.
“Pelaku usaha melakukan produksi Di beras premium Bersama merek yang tidak sesuai standar mutu yang tertera Di label kemasan,” kata Helfi Hingga Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (24/7/2025).
Baca juga: Prabowo Geram Ada Beras Oplosan, Rp100 Triliun Hilang Tiap Tahun
Bareskrim Polri Mengungkapkan penyelidikan Peristiwa Pidana ini diawali Bersama adanya surat Pembantu Presiden Tim Menteri Pertanian (Mentan) kepada Kapolri Di 26 Juni 2025 tentang penyampaian hasil investigasi Di mutu dan harga beras kategori premium dan medium yang beredar Hingga pasar dilakukan Di 6-23 Juni 2025 Di 10 provinsi Bersama jumlah sampel sebanyak 268 sampel Di 212 merek beras.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Polri Ungkap Modus Produsen Beras Oplosan yang Buat Kelompok Rugi Rp99 Triliun