Direktorat Jenderal Iuran Wajib (DJP) mengaku Untuk menyiapkan strategi pasca kehilangan potensi penerimaan Untuk Iuran Wajib pertambahan nilai atau PPN 12% Untuk semua barano dan jasa sebesar Rp75 triliun. Foto/Dok
Direktur Jenderal Iuran Wajib atau Dirjen Iuran Wajib, Suryo Utomo menegaskan, pihaknya bakal mencari sumber-sumber penerimaan lain, salah satunya Lewat strategi ekstensifikasi dan intensifikasi.
“Sebab (pembatalan PPN 12 persen Untuk semua Produk Internasional dan jasa) otomatis ada sesuatu yang hilang, yang kita gak dapatkan. Ya, kita mencari optimalisasi Hingga sisi yang lain, Hingga antaranya ada ekstensifikasi dan intensifikasi,” kata Suryo Untuk media briefing Hingga Kantor Pusat DJP, Jakarta Selatan, Kamis (2/1/2025).
Menurut Suryo, ekstensifikasi Akansegera menjadi fokus utama Di tahun 2025 Untuk menggali potensi penerimaan Iuran Wajib. “Ekstensifikasi Untuk saya merupakan sesuatu yang harus saya jalankan Hingga tahun 2025,” imbuhnya.
Sebelumnya, potensi pendapatan Rp75 triliun sempat diungkap Kepala Badan Aturan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu. Ia mengatakan, pendapatan sebesar itu bakal dikantongi Bangsa andai kenaikan PPN 12 persen diberlakukan Secara Keseluruhan.
“(Potensi penerimaan PPN 12%) Disekitar Rp 75 triliun Untuk PPN-nya,” ungkap Febrio.
Angka serupa juga dipakai Wakil Ketua Wakil Rakyat RI Sufmi Dasco Ahmad. Ia Justru sudah menghitung potensi penerimaan Untuk skema PPN 12 persen hanya Untuk Produk Internasional mewah bakal lebih kecil.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: PPN 12% Batal Untuk Semua Produk Internasional dan Jasa, Potensi Penerimaan Rp75 Triliun Hangus