loading…
Ri Prabowo Subianto meneken Perpres Nomor 85 Tahun 2025 tentang Kementerian Defender. Foto/SindoNews
Di salinan Perpres yang diterima SindoNews Ke Jumat (8/8/2025), Perpres itu ditetapkan 5 Agustus 2025 Bagi merevisi Perpres Nomor 151 Tahun 2024 tentang Kementerian Defender.
Sambil Itu, Di hal pertimbangan Ke Nilai a menyebut Perpres Terbaru itu ditetapkan Bagi “mewujudkan organisasi yang efektif dan efisien guna Meningkatkan kinerja pelaksanaan tugas dan fungsi Ke Kementerian Defender, perlu melakukan penataan organisasi Ke Kementerian Defender”.
Baca juga: Ri Prabowo Teken Perpres Kopassus, Marinir, dan Kopasgat Dipimpin Pati Bintang 3
Setelahnya Itu, Nilai b menyebut, “Syarat Di Peraturan Ri Nomor 151 Tahun 2024 tentang Kementerian Defender sudah tidak sesuai Bersama perkembangan hukum dan kebutuhan organisasi Supaya perlu diubah”.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Prabowo Teken Perpres 85/2025, Bentuk Badan Terbaru Ke Kemhan