Ketua DPP Bidang Sosial dan Kebencanaan Partai Perindo, Sri Gusni Febriasari. Foto/Dok
Sri Gusni menjadi salah satu pihak yang mendukung Aturan tersebut. Tetapi Sri menilai, Sebagai bisa mengakomodir terpenuhinya hak-hak ibu dan anak, Pemerintah seharusnya tak hanya fokus masalah penerapan waktu cuti melahirkan saja.
“Sebenarnya yang perlu didorong juga, tadi selain memang undang-undang ini masih banyak yang perlu ada penambahan, selain cuti ayah yang tidak diatur secara jelas,” ujar Sri, Pada diwawancara SINDOnews, Kamis (4/7/2024).
“Undang-undang ini juga perlu diartikan dan perlu ditangkap Di para pemerintah Daerah Sebagai bisa menghasilkan Aturan atau membuat Langkah-Langkah yang bisa mendukung terpenuhinya hak ibu dan anak,” sambungnya.
Menurutnya, ada hal lain yang tak kalah penting. Salah satunya, yakni Di Mendorong setiap institusi atau perusahaan agar menyediakan fasilitas ruangan laktasi atau menyusui.
“Contohnya apa? Kita Mendorong nih benar-benar Di setiap institusi pemerintah ataupun swasta Sebagai bisa ada ruang laktasi. Sebab Mungkin Saja itu juga salah satu yang perlu kita dukung,” ungkapnya.
Sri menilai, hal sepele tersebut menurutnya Pada penting Sebagai bisa menciptakan sebuah ekosistem yang Di akhirnya juga bisa mendukung terpenuhinya hak-Keadilan Gender dan anak.
“Sebab kan kita pengen membuat sebuah ekosistem yang Di akhirnya bisa anak-anak terpenuhi hak-haknya atas pengasuhan dan peawatan yang terbaik,” tegasnya.
Sri juga menambahkan, Perundang-Undangan m tersebut juga dinilai masih terlalu fokus Pada pemberian cuti melahirkan kepada perempuan.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Selain Cuti 6 Bulan, Partai Perindo Usulkan Ruang Laktasi Di Kantor Sebagai Working Mom